www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Dikorupsi, Pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu Dikerjakan Asal Jadi
Sabtu, 27-07-2019 - 14:55:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Pembangunan USB yang dilaksanakan pada Maret hingga Desember 2018 oleh tim panitia pembangunan, dengan jenis kegiatan meliputi sarana-prasarana ruang Laborato­rium IPA dikerjakan secara swakelola.

Dari pantauan Jaya Pos di lapangan, kondisi bangunan terkesan asal-asalan, ada ketidaksesuaian RAB maupun RPD yang dibuat sebagai acuan kerja.
Program pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu tahun anggaran 2018 dinilai jadi ajang korupsi. Bangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu, Rt 05 Rw 01 Dusun 1 Desa Kusau makmur Kecamatan Tapung Hulu Kab Kampar Riau, dengan nilai Rp 2.436.872.000 APBN TA 2018, melalui proposal pengajuan.

Menurut data yang diperoleh Jaya Pos di lapangan, pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu yang dikerjakan dengan secara swakelola, berdasarkan surat putusan Direktur Pembinaan SMA dengan No: 1382/D4/KU/2018 tanggal 28 Februari 2018 menuai konflik antara panitia pembangunan dengan masyarakat.

Untuk program pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu secara swakelola, sebelumnya, (21/2/2018) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto SH MSi melakukan penunjukan kepanitiaan pembangunan sebanyak 6 orang diantaranya;

1 Ketua Panitia Pembangunan: Mariaman (Kades Kusau Makmur Kec Tapung hulu)
2 Wakil Ketua Pelaksana: Syafrial Rohmi
3 Sekretaris; M Yusnarwan (Kepsek)
4 Bendahara: Parulian Manalu (PNS)
5 Anggota: Buyung
6 Anggota: Suhedi

Sebelum pemberitaan, Ketua Panitia Mariaman (Kades Kusau Makmur) masih dapat ditemui untuk mendapatkan informasi, Namun setelah pemberitaan, Kades Kusau Makmur sulit ditemui baik dihubungi melalui ponsel milik Mariaman.

Mariaman sejak menjabat Kades Kusau Makmur Kec Tapung, perubahan ekonomi sangat drastis meningkat. Hal inipun dipertanyakan masyarakat.
Diketahui sebelum Kades Mariaman menjabat sebagai Sekdes Kusau Makmur Kec Tapung yang honornya saat itu belum memadai ditambah dengan usaha jual baju kecil-kecilan di rumah yang saat ini sudah tutup semenjak menjabat kades.

Selama jadi kades, Mariaman yang juga Ketua Panitia Pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu, diketahui telah membeli mobil 2 unit serta membangun rumah mewah di Desa Kusau Makmur Kec Tapung, tepat di belakang rumah yang dihuni sekarang.

Mantan anggota BPD mewakili masyarakat menyampaikan, melihat kehidupan yang sekarang ini serba mewah, Mariaman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dana program pembangunan USB SMAN Tapung Hulu yang anggarannya kuarng lebih Rp 1 miliar.

Selain dana pembangunan USB, Kades Kusau Makmur Kec Tapung Hulu ini juga diduga menyalahgunakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD dan ADD) serta dana retribusi portal sebesar Rp 1.500.000/portal yang ada di desanya.

Menurut pengakuan masyarakat melalui salah satu kadus, sejumlah portal yang ada di Desa Kusau Makmur, setiap bulan Kades Mariaman menerima fee sebesar Rp 1.500.000/portal dari pihak pengelola portal.

Terkait penggunaan Dana Desa yang fisik terke­san tidak sesuai spesifikasi seperti pembangunan lapangan bola kaki ataupun peningkatan kualitas.
Saat pembentukan kepanitiaan pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu tidak lain hanya sebagai pelengkap saja bagaimana cara anggaran tersebut bisa cair, namun bukan berarti warga dilibatkan untuk pelaksanaan kegiatan saat awal pembangunan USB SMA, baik saat pencairan dana bantuan pembangunan USB tersebut.

Diketahui saat pencairan dana bantuan pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu sebesar Rp 2.436.872.000, Ketua Panitia Mariaman tidak melibatkan Sekretaris dan Bendahara saat pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Tanpa sepengetahuan sekretaris dan bendahara tiba-tiba pelaksanaan kegiatan pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu berjalan, saat itu Yusnarwan mempertanyakan kenapa mereka tidak dilibatkan, dan apa aja yang dibutuhkan dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan USB tersebut.

Menurut Ketua Panitia Mariaman, alasan tidak melibatkan Sekretaris dengan bendahara agar tidak terganggu proses belajar mengajar. Hal ini diungkapkan Sekretaris (Kepsek SMAN 2 Tapung Hulu) saat dikonfirmasi, (25/4).

Ia menambahkan, pencairan dana pembangunan USB SMA mengaku kecolongan kerena dana tersebut ditransfer oleh Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Riau ke rekening pribadi, milik Mariaman Ketua Panitia Pembangunan USB (Kades Kusau Makmur Kec Tapung).

Menurut Sekretaris, seharusnya dana tersebut ditransfer ke rekening an. panitia pembangunan, namun karena No rek AN panitia pembangunan tidak ada, Kepala Dinas Pendidikan menunjuk rekening pribadi milik ketua panitia.

Penunjukan panitia pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu terdiri enam orang oleh Rudyanto SH MSi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, seolah hanya memenuhi syarat agar pencairan dana tidak terhalang meski dua anggota panitia pembangunan tidak difungsikan yaitu sekretaris dengan bendahara.

Selain pembangunan yang dinilai tidak sesuai spek, sebagian lahan tempat bangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu, juga diduga digelapkan oleh kades, dengan merekayasa surat hibah.

Lahan USB SMAN 2 Tapung Hulu yang merupakan tanah hibah dari Hj Parjo warga masyarakat Kusau Makmur seluas 2 ha (20.000m2) dipertanyakan oleh masyarakat karena lahan tersebut tidak sesuai ukuran saat waktu dihibahkan tahun 2017 hingga bangunan USB SMA selesai.

Selain itu, sepertinya Desa Kusau Makmur Kec Tapung Hulu Kab Kampar Riau dinilai jadi ajang praktek korupsi oleh oknum tertentu, terkesan setiap sumber dana yang masuk ke desa tersebut, salah satunya peningkatan kualitas lapangan bola dengan menggunakan Dana Desa sebesar Rp 126.360.000 ditambah anggaran pembangunan turap Rp 70 juta, real­iasasi pemba­ngunannya tampak asal jadi.(jypos)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Dikorupsi, Pembangunan USB SMAN 2 Tapung Hulu Dikerjakan Asal Jadi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved