www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kampar Daftarkan Bacaleg 2024 Ke KPU
Kamis, 11-05-2023 - 22:51:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar Hanafiah dan Didampingi Sekretaris DPC Triska Felly Dan Bendahara Wilham beserta Pengurus DPC , PAC dan Bacaleg , Kader Partai, mendatangi KPU untuk mendaftarkan Bacaleg dari PDI Perjuangan (PDIP) dan Rombongan PDI Perjuangan diterima Oleh KPU Kabupaten Kampar dan KPU menerima pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Sampai di KPU Sekitar Pukul 11.00 Wib, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kampar di Jl. Tuanku Tambusai Nomor 69, Bangkinang Kota. Mereka hadir diiringi musik tradisional sejenis kalempong.

Kedatangan pengurus dan anggota PDIP disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar bersama para staf. Tepat Pukul 11.09 WIB, Pengurus PDIP mengisi buku pendaftaran dan menjalani prosesi pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar di ruang Aula KPU Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni bersama Anggota KPU Kabupaten Kampar lainnya.


PDIP mendaftarkan sebanyak 45 nama bacaleg melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dan dinyatakan lengkap serta diterima.


Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni usai menerima pendaftaran Bacaleg Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa dalam prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg, Parpol harus menyerahkan dokumen fisik berupa Model B Pengajuan Parpol, Model B Daftar Bakal Calon disertai foto terbaru 4×6 dan dilampiri dokumen persetujuan bacalon dari Ketua Umum dan sekjen Parpol atau nama lain.

“Kepada Partai Politik agar memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran pengajuan bacaleg agar dapat diterima oleh KPU Kabupaten Kampar,” ujar Maria Aribeni.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menghimbau agar Parpol yang lainnya segera mendaftarkan bacaleg, mengingat waktu yang semakin sempit.

“kita menghimbau agar Partai Politik yang belum memberikan jadwal pendaftaran, agar segera mengirimkan ke KPU, mengingat waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” himbau Ahmad Dahlan.




 
Berita Lainnya :
  • DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kampar Daftarkan Bacaleg 2024 Ke KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved