www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PT. WILMAR DIDUGA MEMPUNYAI KEBUN SAWIT MENCAPAI 500 HTR DI PELITUNG DUMAI
Kamis, 17-01-2019 - 19:59:33 WIB
TERKAIT:
   
 

DUMAI - Tribunsatu.com Gencarnya Media EraPublik.com dalam beberapa hari ini dalam mengungkap  dugaan kepemilikan lahan Perkebunan Kelapa Sawit milik Wilmar yang tidak diketahui oleh Pemko Dumai yaitu Lurah Pelintung, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai.

Bahwa dalam pemberitaan tersebut membuat sebagian masyarakat dan salah satu Tokoh Pemuda Pelintung Dumai mendadak kaget dan membeberkan jumlah luas lahan yang diduga milik Wilmar tersebut. 

"Saya kira kebun tersebut diketahui Pemko Dumai, eeeee setelah saya baca berita dari Media EraPublik.com, saya juga kaget. Tentunya menjadi tanda tanya juga itu...? ucap salah satu warga Pelintung yang enggan namanya disebutkan, Selasa malam (15/01/2019) via telfon selulernya.

Disisi lain juga, salah satu Tokoh Pemuda Pelintung yang enggan namanya dipublikasikan ini, bahwa kebun kelapa sawit yang diduga milik Wilmar di Dumai tersebut sudah lama adanya. 

"Dari mulai tegak Pabrik itulah kebun sawit itu ada, dan luasnya tak kurang dari 500 Hektare," ungkap Tokoh Pemuda Pelintung ini kepada Media EraPublik.com, Selasa (15/01/2019) sore via Watshappnya.

Lanjut salah satu Tokoh Pemuda ini lagi,"Dan permasalahan di Wilmar saya rasa tidak hanya itu saja, masih banyak lagi persoalan lainnya, yaitu permasalahan Limbah B3 nya juga perlu dipertanyakan, apakah Wilmar sudah melakukan sesuai dengan aturan dan Undang-undang." pungkas Tokoh Pemuda Pelintung ini.

Terkait permasalahan ini, Media EraPublik.com juga pada Selasa (15/01/2019) menemui Hadiyono selaku Kadis DKPP diakantornya, guna mengkonfirmasi secara langsung langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinas ini terkait Persoalan tidak diketahuinya jika Wilmar memiliki Perkebunan di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. 

"Secara aturan dan Undang-undang tidak boleh ada perkebunan di kawasan industri. Karena perizinannya juga sudah berbeda lagi," ungkap Hadiyono didampingi Kabid Perkebunannya di ruangan kantornya kepada Media EraPublik.com.

Hadiyono menjelaskan, bahwa Dinas Pertanian Dumai tidak pernah menerima laporan bahwa Wilmar memiliki lahan Perkebunan kelapa sawit di KID Pelintung tersebut.

Dalam perbincangan tersebut, Kabid Perkebunan Dinas ketahanan Pangan Dan Pertanian turut menyampaikan, bahwa pihaknya juga pernah mendapat informasi tentang keberadaan Perkebunan milik Wilmar yang berada di KID Pelintung.

"Dulu sebelum masa kepemimpinan pak Hadiyono selaku Kadis DKPP Dumai, pihak kita sudah pernah menyurati pihak Wilmar terkait permasalahan keberadaan perkebunan perusahaan tersebut. Jika memang ada Wilmar memiliki kebun kelapa sawit harap untuk di urus izin-izinya. Namun surat kami tersebut tak kunjung dibalas," ungkap Kabid Perkebunan DKPP.

"Dan pihak Wilmar, hingga saat ini hanya melaporkan tentang izin produksi bukan izin budidaya kelapa sawit," tandas Kabid ini.

Dilanjutkan Kadis DKPP hadiyono,"Kita akan menindaklanjuti permasalahan ini, dan kita akan berkoordinasi dengan Instansi-Instansi Dinas Terkait di Dumai  salah satunya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bersama-sama menindaklanjutinya." tandas Hadiyono kepada Media EraPublik.com.


Narsum/Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)




 
Berita Lainnya :
  • PT. WILMAR DIDUGA MEMPUNYAI KEBUN SAWIT MENCAPAI 500 HTR DI PELITUNG DUMAI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved