www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Hanya Diundang Via SMS 3 Cakades Bonai Kompak tak Hadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara
Minggu, 27-01-2019 - 20:50:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Poto : ILUSTRASI



Rokan Hulu -‎ Tribunsatu.com Tiga calon kepala desa (Cakades) Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang kalah di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II, kompak tak hadiri Rapat Pleno tingkat kecamatan.

Ketiga Cakades yakni, Harpani (nomor urut 2), Harmaini (nomor urut 3), dan Hermanto (nomor urut 4), menolak hadiri Rapat Pleno tingkat kecamatan yang dimenangkan M. Rais, selaku calon petahana, karena diundang melaui pesan singkat atau SMS yang dikirim dini hari.

Ketiganya juga tidak hadir, karena mengindikasikan ada kecurangan pada saat proses Pilkades serentak gelombang dua, 12 Desember 2018, dan hal itu sudah dilaporkan ke Panitia Pilkades kabupaten.

Diakui Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos selaku kuasa hukum, ketiga Cakades Bonai yang kalah menilai tidak etis bila Panitia Pilkades dan Panwas kecamatan kirim undangan melalui pesan singkat, apalagi dikirim pada Jumat (25/1/2019) sekitar 02.00 dinihari, sedangkan paginya pukul 08.00 Wib sudah mulai pleno.

Isi pesan singkat yang diterima Harpani salah seorang Cakades Bonai yang kalah, berisi undangan rapat pleno digelar pada Jumat pagi pukul 08.00 WIB, di Kantor Camat Bonai Darussalam. Ketiga Cakades yang kalah diharuskan hadir.‎

Jelas Indra, undangan dikirim Panitia Pilkades Bonai dan Panwas kecamatan via SMS sangat tidak etis. Ia menilai rapat pleno tingkat kecamatan terkesan terburu-buru.

“Selaku kuasa hukum ketiga calon Kades (Bonai) yang kalah pertanyakan, kenapa melayangkan surat undangan rapat pleno dini hari.Ada apa?," ucap Indra, Jumat.‎

"Inikan sudah permainan namanya, karena rapat pleno yang diagendakan hari ini kita duga terlalu dipaksakan," sebut Indra.

Juga dikatakan Indra, pihaknya menolak tegas keputusan Panitia Pilkades dan Panwas untuk hadiri rapat pleno. Menurutnya, bila rapat pleno tetap dilaksanakan tentunya hasilnya cacat demi hukum.

“Kitasebagai kuasa hukum dari ketiga klien kami, tetap menolak agenda rapat pleno hari ini, karena apapun kebijakan dan keputusan Panwas itu dibuat secara dramatis,"

 “Seandainya rapat pleno tetap dilaksanakan, apapun ceritanya hasilnya cacat demi hukum," sebut Indra Ramos.***(Alfin Tob)



 
Berita Lainnya :
  • Hanya Diundang Via SMS 3 Cakades Bonai Kompak tak Hadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved