www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
GWI, PKR, LSM Penjara Akan Gelar Aksi di Kejari Rohul, Ini Tuntuntanya
Minggu, 28-05-2023 - 21:16:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu - Sejumlah Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kommpak) Kabupaten Rokan Hulu akan menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu

Dikatakan Rian Alfian "didalam KOMMPAK yang Akan ikut aksi, yakni DPD Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Provinsi Riau, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Rohul dan DPC Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, bersama Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rohul dan pihaknya akan bergabung dengan lembaga masyarakat lainnya.
"Massa aksinya dari Koalisi bisa puluhan, karena ada juga dari temen-teman yang peduli terhadap penegakan Supremasi Hukum di Rohul yang di juluki Negri Seribu Suluk "Ujarnnya Sabtu (27/05/2023) Siang.

Aksi damai ini akan mempertanyakan permasalahan dugaan tindak pidana korupsi di Rohul yang Diduga masih banyak dan terkesan belum tersentuh.
Bahkan ada sebagian masyarakat bertanya, buat apa diberitakan jika tidak ada tindak lanjut,oleh sebab itu tentunya memancing GWI, PKR dan LSM Penjara untuk mempertanyakan permasalahan yang ditangani Kejari Rohul itu,"Kata Alfian

Dalam aksi nanti pihaknya mendorong penegak hukum yakni Kejari untuk segera menindaklanjuti kasus Korupsi baik terkait masalah Desa Kepenuhan Raya maupun kasus korupsi lainnya, Desakan itu muncul karena kejari Rohul dinilai lemah dan tidak bernyali dalam memberantas Korupsi terbukti baru baru ini Pihaknya justru membuat statemen melalui keterangan tertulis, menyebutkan "Banyak tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan hukum acara (KUHAP) *sehingga Penyidik tidak semena mena dalam bertindak serta adanya tantangan yang harus dihadapi bahkan sampai adanya teror yang dianggap sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor (coruptors fight back), sehingga secara keseluruhan pemberantasan tindak pidana korupsi kenyataannya tidak seperti semudah membalikkan telapak tangan* Pernyataan itu dimuat oleh puluhan media.

Sikapi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH.MH dikutip melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Ari Supandi,SH.MH pada Senin (22/5/2023) Alfian menilai bahwa Pihak Kejari kurang tegas, Sebab Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pernah mengingatkan *jajarannya jangan takut menghadapi upaya perlawanan para koruptor dengan tetap menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan cermat*

*Jangan pernah takut dan gentar menghadapi corruption fight back (perlawanan para koruptor). Sepanjang bekerja secara baik, profesional, teliti, dan cermat*, saya akan terus menjaga jajaran pidsus di seluruh Indonesia," kata Ferie dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Jampidsus Tahun 2022, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu

Bahkan Dirinya menegaskan dalam upaya memberantas korupsi, baik di pemerintahan maupun di badan usaha milik negara, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 perihal Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.

Surat tersebut memerintahkan seluruh kepala kejaksaan tinggi untuk melakukan percepatan program terhadap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik penyelidikan maupun penyidikan, sehingga dapat dievaluasi dan diakselerasi.

Febrie juga meminta kejaksaan negeri untuk melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif publik sebagaimana program prioritas pemerintah, oleh sebab itu Aksi damai yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kami akan menyototi beberapa hal yang pertama terkait soal kinerja Kejari Rohul,"Kata Alfian

Sementara itu,Ketua DPD Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Provinsi Riau Miswan mengatakan dirinya juga telah melaporkan beberapa dugaan adanya indikasi-indikasi kasus Korupsi di Rohul Seperti di SMK Negri Tambusai yang hingga saat ini belum terselesaikan jadi pihaknya merasa tergugah "Kita akan ikut turun, Kita tidak mungkin berdiam diri, kita tetap akan mengikuti aksi demo damai dan menyampaikan kepada kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak korupsi yang telah dilaporkan masyarakat, kamipun mendesak pihak instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Rohul untuk secepatnya mengusut kasus-kasus dugaan korupsi "Tegasnya

Selain itu, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Kabupaten Rokan Hulu Asep Susanto SH di dampingi sejumalh Pengurus lainnya mengatakan Pihaknya akan menyoroti masalah lambannya Kejari Rohul dalam menangani kasus Dugaan Penyimpangan Pendapatan Desa Kepenuhan Raya

Menurutnya Perkara dugaan penyimpangan dana pengelolaan kekayaan asli Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2019 - 2021 sudah pernah ditingkatkan perkaranya
dari penyelidikan ke penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyelidik dalam melakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar Haryowimbuko, pada Rabu (28/9/2022) lalu namun hingga saat ini sudah hampir 8 bulan masih jalan di tempat " Kata Asep.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi,juga pernah mengatakan dalam Keterangan Persnya bahwa gelar perkara merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan sebelumnya dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan Dia juga mengatakan bahwa Jaksa menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kegiatan dimaksud. "Selanjutnya disepakati penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ari yang waktu itu didampingi Kasi Pidana Khusus, Susanto Martua Ritonga.SH

Pihaknya juga pernah memaparkan dugaan penyimpangan di Desa Kepenuhan Raya bahwa Desa tersebut memiliki tanah kas desa seluas 20 hektare dan tanah restan seluas 37 hektare, tanah restan adalah tanah sisa pembagian lahan di dalam Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.

"Di dalam tanah kas desa dan tanah restan tersebut telah berisikan kebun kelapa sawit yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa. "Namun hanya sebagian yang disetor ke kas desa," jadi sisanya kemana Kata Asep
Setahu Kami beberapa bulan lalu Kejari Rohul juga sudah melakukam penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka mengumpulkan bukti hingga akan diketahui pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan itu.

Oleh sebab itu kami dari GWI,PKR dan LSM Penjara Mendesak Kejari Rohul agar bisa mengungkap perkara
ini agar menjadi terang benderang, dan segera menetapkan siapa tersangkanya "Pungkasnya
*(TIM)*



 
Berita Lainnya :
  • GWI, PKR, LSM Penjara Akan Gelar Aksi di Kejari Rohul, Ini Tuntuntanya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved