www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kabupaten Pelalawan Akan Kembali Menerima Dua Penghargaan, Dari Menkumham RI Dan Ombudsman RI
Rabu, 05-12-2018 - 18:18:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Bupati Pelalawan HM. Harris.

PELALAWAN, Tribunsatu.com Tidak tanggung-tanggung, pada tanggal 10 Desember 2018 besok, Kabupaten Pelalawan, melalui Bupati Pelalawan HM. Harris kembali akan menerima dua penghargaan, yaitu dari Kemenkumham RI dan Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Protokol Mulyadi kepada media ini, Rabu (12/5/2018), seraya dari dua buah surat dari Kemenkumham dan Ombudsman yang ditujukan kepada Bupati Pelalawan.

Dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ripublik Indonesia, Bupati Pelalawan HM. Harris akan menerima penganugrahan Kabupaten / Kota peduli HAM, dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Sekaligus petunjuk Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 70 tahun 2018, yang akan dilaksanakan di Gedung Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dihari yang sama (Senin 10/12/2018, red) pukul 15.00 Wib, bapak akan menerima penyebutan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standart Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik tahun 2018. Dan penyerahan prikatat hasil survei memenuhi itu akan diterbitkan langsung oleh Presiden Joko Widodo ", terang Mulyadi.

Penyerahan Predikat Hasil Survei Terhadap Pelayanan tersebut, rencananya akan dilaksanakan di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat. (rbc)




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Pelalawan Akan Kembali Menerima Dua Penghargaan, Dari Menkumham RI Dan Ombudsman RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved