www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PUSAKO FH UIR MINTA KPK SERET KORPORASI NAKAL
Kamis, 24-01-2019 - 18:37:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Ketua PUSAKO FH UIR : DR. MUHAMMAD NURUL HUDA, SH. MH



Pekanbaru, Tribunsatu.com Ketua Pusako FH UIR Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengapresiasi langkah KPK untuk memasukkan penyuapan disektor swasta menjadi perbuatan tindak pidana korupsi. Karena memang sektor swasta merupakan salahsatu isu hukum terkait tindak pidana lingkungan yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.

Ketua Pusako FH UIR meminta kepada KPK untuk menyeret korporasi nakal yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan. KPK jangan ragu untuk masuk disektor korupsi di bidang lingkungan hidup karena UU TIPIKOR sudah memungkinkan KPK untuk masuk ke sektor tersebut melalui Pasal 2 UU TIPIKOR.

Selanjutnya, Ketua PUSAKO FH UIR yang menjadi pembicara diskusi publik dengan tema " korupsi disektor SDA dan Urgensi perubahan UU TIPIKOR" Kamis tanggal 24 Januari 2019 di UIR mengatakan bahwa KPK juga sebaiknya memeriksa dinas terkait pemberi izin apakah telah melaksanakan pengawasan yang benar atau tidak. jika dinas terkait tidak melaksanakan pengawasan sehingga lingkungan hidup dirugikan oleh korporasi maka dinas tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Pekanbaru, 24/1/2019
Ketua PUSAKO FH UIR

DR. MUHAMMAD NURUL HUDA, SH. MH



 
Berita Lainnya :
  • PUSAKO FH UIR MINTA KPK SERET KORPORASI NAKAL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved