Kadislog Lanud Roesmin Nurjadin Pimpin Upacara Bendera Mingguan
Senin, 02-09-2024 - 18:08:21 WIB
Pekanbaru, Mengawali minggu pertama di bulan September 2024, Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin menggelar Upacara Bendera Mingguan di Apron Base Ops, Lanud Roesmin Nurjadin. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan Upacara Bendera minggu ini adalah Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel Tek Roni Setiadi, Senin (2/9/2024).
Upacara bendera yang diikuti seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil Lanud Roesmin Nurjadin berjalan dengan khidmat dengan rangkaian pelaksanaan diawali menyanyikan lagu Mars Swa Bhuwana Paksa, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara dan pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI. Bertindak selaku Komandan Upacara Mayor Lek Yogo Sudjiarto yang sehari harinya menjabat sebagai Kasilek Lanud Roesmin Nurjadin.
Usai pelaksanaan upacara bendera, Kadislog memberikan pengarahan dan beberapa penekanan kepada seluruh personel Lanud Roesmin Nurjadin diantaranya mengenai kebersihan lingkungan baik dilingkungan kantor dan tempat tinggal (Komplek) semua prajurit harus bertanggung jawab penuh baik itu Insub Yonko 462 Kopasgat, Denhanud 475 Kopasgat dan Pazam 733 begitu kelihatan lingkungan nya kotor langsung secara otomatis dibersihkan sehingga lingkungan kita selalu terjaga kebersihan dan kerapiannya.
Lebih lanjut kadislog menyampaikan arahan khusus dari Komandan Lanud Roesmin Nurjadin mengenai bahaya kebakaran.
"Teruslah menjaga àgar bahaya kebakaran tidak terjadi disekitar kita, selalu waspada jangan ceroboh dan jangan lalai baik penggunaan arus listrik gunakan lobang colokan listrik sesuai ketentuan sehingga kita jauh dari konsleting dan bahaya kebakaran, dan gunakan listrik sesuai kapasitas yang sudah diatur oleh PLN,"tegasnya.
Selanjutnya terkait medsos pimpinan sudah mengatur etika kita bermedia sosial apa saja yang boleh diposting dan apa saja yang tidak boleh di posting gunakanlah medsos dengan bijak sesuai peraturan yang sudah ada, seperti yang krusial atau kegiatan kedinasan yang tidak perlu di ekspos tidak perlu anda ekspos di medsos nya cukup itu menjadi tanggung jawab Dispenau dan jajarannya. (Ltl EDS)
Komentar Anda :