www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Sebagai Pengedar Shabu, 2 Wanita dan Seorang Pria Diciduk Polsek Kampar di Desa Rumbio
Sabtu, 13-07-2019 - 23:06:15 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR - Tribunsatu.com Unit Reskrim Polsek Kampar amankan dua wanita dan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rumbio Kec. Kampar pada Jumat pagi (12/7/2019).

Ketiga tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YU alias LN (Pr 35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Rumbio Kec. Kampar, EZ alias EL (Pr 31) ibu rumah tangga warga Desa Pulau Sarak Kec. Kampar dan BA alias BN (Lk 25), wiraswasta, warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar.

Dari para pelaku ini diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,50 gram, sebuah dompet kecil warna putih dan 1 pak plastik bening ukuran kecil.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (12/7) sekira pukul 10.30 Wib, saat itu team opsnal Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah Sdri. YU di Desa Rumbio sering dilakukan transaksi Narkoba jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan team opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan

Setiba dirumah YU petugas langsung melakukan penggerebekan dimana saat itu didapati YU bersama EZ sedang berada dikamar depan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kedua wanita ini dan juga di dalam kamar tersebut.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan dalam keranjang pakaian, sebuah dompet warna putih berisi 2 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 1,5 gram.

Setelah diinterogasi oleh petugas, YU mengatakan bahwa narkotika tersebut adalah milik BA dimana saat itu sdr. BA juga sedang berada di rumah tersebut, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(red)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Sebagai Pengedar Shabu, 2 Wanita dan Seorang Pria Diciduk Polsek Kampar di Desa Rumbio
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved