Pengedar NARKOBA Jenis Sabu, Di Tangkap Polsek Mandau
Sabtu, 06-07-2019 - 20:17:49 WIB
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK
DURI, Tribunsatu.com Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali ringkus 2 tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, dari tangan tersangka didapat 5.50 gram.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SH,Sik melalui Kasi Humas Aiptu Yarman B menyampaikan, setelah adanya informasi dari masyarakat, akan ada transaksi Narkoba jenis sabu, petugas langsung lakukan penyelidikan di SPBU jalan Hang Tuah.
Tepatnya hari Jum'at, 05 Juli 2019, sekira jam 16.00 dan pukul 16.30 wib, dugaan transaksi di WC Umum SPBU Jl. Hang Tuah Kel. Air Jamban
Team melakukan penyamaran dengan cara sebagai ‘Undercover Buy’ ,dan berhasil mengamankan di duga pelaku berinisial JS,” tutur Kapolsek Arvin.
Lanjutnya, saat penangkapan, ada 2 (dua) orang laki-laki melarikan diri ke arah belakang SPBU dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna putih.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku RC di Jln Harapan Jaya Kel. Air Jamban Duri, dari tangan pelaku RC diamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu, seberat 5.50 gram dan 1 (satu) unit sepeda motor R2, sedangkan 1 (satu) orang, belakangan diketahui berinisial R melarikan diri.
Setelah dilakukan lidik pada pelaku, JS mengaku mendapat barang dari RC dan selanjutnya mengaku mendapat barang dari tersangka R yang lagi diburu petugas.
“Selanjutnya terhadap kedua Tersangka, berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Komentar Anda :