Bupati Lingga Diminta Berikan Sanksi Berat Kepada 5 Oknum Kades Yang Pesta Miras Dengan Perempuan Cantik
Selasa, 11-06-2024 - 09:23:51 WIB
KEPRI, Masyarakat Lingga meminta Kepada Bupati Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar Memberikan SANKSI BERAT atau Pemecatan kepada 5 Orang Oknum Kades yang Pesta Miras bersama dengan Perempuan Cantik dan masih Muda Belia, Disalah satu Karaoke di Kota Tanjungpinang, Kelakuan Oknum Kades yang 5 orang ini sudah membuat Malu Pemerintah Lingga dan Mencoreng nama baik pemerintah Desa yang mereka pimpin, Ungkap masyarakat Lingga inisial (s) dan (m) meminta kepada Bupati Lingga untuk berikan SANKSI BERAT kalau Perlu Di PECAT dari Jabatan Kades Oknum tersebut karena Perbuatan mereka sudah membuat Malu dan Mencoreng Nama baik Pemerintah Desa yang mereka pimpin dan Pemda Lingga pada Umum Nya ujar S dan M.
Lima orang Oknum Kepala Desa asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, saat menggelar pesta miras plus bersenang-senang dengan sejumlah perempuan penghibur (pramuria) disalah satu Pub atau clab malam yang berada di Kota Tanjungpinang, kepergok wartawan media ini, pada Minggu (10/6/2024) malam.
Kejadian yang sangat memalukan, 5 (lima) orang oknum Kepala Desa asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kepergok wartawan media ini, saat sedang asik berpesta miras yang ditemani sejumlah perempuan penghibur (pramuria) yang cantik dan muda belia, dengan iringan musik karaoke, disalah satu Pub atau clab malam atau tempat Karaoke yang bernama Morena Bar & Karaoke, yang berada diarea Bintan Plaza, tepatnya berlokasi didepan Hotel Rasa Yakin, yang beralamat dikelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Inilah Nama -nama Oknum Kades yang berpesta Miras Dengan CEWEK Cantik dan Muda Belia,
1. Arp.Kades Blkur
2. Arf. Kades T.Lpat
3. Msd. Kades T.klit
4. Yto. Kades Kton
5. Arb. Kades P.mdang
Jelas perbuatan lima orang oknum Kepala Desa tersebut terkesan sudah mencoreng nama baik sebagai pemimpin di desa mereka, Diduga prilaku ini sangat tidak pantas untuk seorang Kepala Desa, dan perbuatan ini bisa dikategorikan semacam perbuatan yang sudah menjatuhkan Marwah dan mencoreng nama baik mereka sebagai seorang pemimpin dan sekaligus bisa juga mencoreng nama baik desanya sendiri.
Perbuatan ini merupakan aib, dan sangat memalukan, dan tentu saja perbuatan lima orang oknum Kepala desa asal Kabupaten Lingga ini tidak pantas didiamkan, sepertinya terhadap lima orang oknum Kades ini sudah layak dilakukan sanksi tegas dari Kepala Daerah Kabupaten Lingga atau Bupati Lingga Provinsi Kepri
Demikian kami sampaikan kepada publik untuk mengetahuinya, kita tunggu saja apa yang akan terjadi atas perbuatan yang jelas-jelas sudah mengotori etika moral seorang pemimpin desa itu. (Edi)
Komentar Anda :