www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Perilaku Oknum Kades Marok Tua, Menyakiti Hati Rakyat Nya
Jumat, 03-05-2024 - 23:32:40 WIB
TERKAIT:
   
 

LINGGA, Statemen Kades Marok Tua "Pak Mantan, Kalau Pak Mantan Tidak Melapor Saya, Saya Yang Akan Menyerahkan Diri Kepolres"

Perseteruan antara Kepala Desa dengan sejumlah warga masyarakat Desa Marok nampaknya semakin meruncing, semakin memanas saja, bukan semakin membaik, malah semakin keruh.

Pasalnya dana bantuan untuk kegiatan Turnamen Olahraga didesa Marok Tua yang berjumlah 37 juta rupiah, yang didapatkan dari donatur pada akhir tahun 2022 yang lalu, diduga sudah raib ditangan Nurdin selaku Kades Marok Tua.

Dikisahkan bahwa, dana persiapan awal untuk rencana kegiatan turnamen Bola Kaki di Desa Marok Tua, yang bersumber dari bantuan Bapak Gubernur Kepri sebesar 20 juta rupiah, bantuan dari Bapak Kejati Kepri waktu itu sebesar 10 juta rupiah, dan ditambah dana milik masyarakat sumbangan dari perusahaan tambang pasir yang ada di Desa Marok Tua saat itu sebesar 7 juta rupiah, hingga jumlahnya mencapai nominal sebesar 37 juta rupiah, dan menurut Saparuddin, peristiwa raibnya dana untuk modal kegiatan turnamen Desa Marok Tua ini sangat dilematis.

Kekesalan Saparuddin dan sejumlah warga desa terhadap saudara Nurdin selaku Kades Desa Marok Tua yang sudah menghabiskan dana tersebut, sepertinya sudah sampai keubun-ubun, tidak mampu dibendung lagi.

Ditambah lagi penjelasan Saparuddin bahwa, Kades mengakui jika uang 20 juta rupiah dari jumlah 37 juta itu sudah dipakai Kades untuk membayar upah tukang pada pembangunan jembatan Tambatan perahu dikampung sebayur, sedangkan hampir semua warga Desa Marok Tua tau bahwa, pembangunan tambatan perahu dikampung sebayur itu dibiayai melalui anggaran Dana Desa yang sudah tertuang didalam APBDes Marok Tua Tahun 2023 yang lalu, tapi kenapa biaya pembangunan tambatan perahu itu harus memakai dana bantuan untuk turnamen itu pulak, dan yang lebih parah lagi, diceritakan Saparuddin bahwa, kades tidak bersedia mengembalikan uang yang 20 juta itu, karena menurut pendapat Kades bahwa, dana itu sudah digunakan untuk pembangunan sarana umum dan itu untuk kebutuhan masyarakat, dan kades hanya bersedia mengembalikan anggaran 17 juta rupiah saja, karena katanya Kades mengakui hanya memakai secara pribadi sejumlah 17 juta rupiah itu saja, tentu saja hal ini membuat bingung warga masyarakat Desa Marok Tua.

Akhirnya dalam kondisi rasa kesal yang sudah teramat memuncak itu, pada hari Senin (29/04/ 2024) beberapa hari yang lalu, Saparuddin membuat laporan kepihak kepolisian di Mapolres Lingga.
Saparuddin mintak agar Kades Marok Tua yang sudah menggunakan dana turnamen yang tidak pada tempatnya itu dapat dilakukan tindakan hukum, karena warga keberatan atas peristiwa raibnya anggaran untuk kegiatan turnamen desa itu, ditambah lagi dengan keberatan Kades untuk mengembalikan anggaran yang 20 ujuta rupiah yang digunakan Kades untuk upah tukang pembangunan tambatan perahu tersebut, sikap Kades ini semakin membuat rumit dan semakin kusut.

Namun laporan kepolisian yang dibuat tersebut, ada kesan keraguan dihati Saparuddin dan beberapa warga Desa Marok Tua, karena tindakan pelaporan yang dilakukan saudara Saparuddin itu, sepertinya tidak mendapat respon yang baik dari pihak kepolisian. Karena menurut Saparuddin bahwa, pihak kepolisiaan Resort Lingga bagian Reskrim menjelaskan kepadanya bahwa, laporan yang dibuat itu tersebut belum cukup bukti yang kuat, bahkan Saparuddin juga menjelaskan bahwa, Dia tidak ada diberikan pihak kepolisian semacam lembaran surat keterangan sudah melapor , dan tentu saja Saparuddin jadi heran, kenapa laporan mereka dianggap belum cukup barang bukti?.

Pertanyaan itu terus membayangi rasa kesal Saparuddin dan sejumlah warga Desa Marok Tua, sehingga Saparuddin mengungkapkan "Kami tidak tau lagi harus berbuat seperti apa? dan sepertinya tingkah laku dan perbuatan Kades itu dianggap hal yang tidak bertentangan dengan hukum, karena dikatakan pihak kepolisian laporan yang kami buat itu tidak cukup barang bukti, padahal peristiwa dugaan raibnya uang bantuan itu, ditambah lagi satu bukti berupa surat pernyataan Kades yang hanya mau mengembalikan 17 juta rupiah saja dari 37 juta itu, apakah itu dianggap bukan bukti, entahlah kami jadi bingung, dan kamipun bertanya, ada apa dibalik kejadian ini? dan akhirnya kami hanya mampu bercerita saja seperti ini, hanya pasrah saja, tidak tau harus mengadu kemana? semoga ada pihak yang mau membantu kami menyelesaikan problem kisruh yang ditimbulkan Kades kami itu", demikian papar Saparuddin pesimis. (Edi)

Rillis Berita : Suryadi Hamzah



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Perilaku Oknum Kades Marok Tua, Menyakiti Hati Rakyat Nya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved