www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kades Marok Tua Kerap Bikin Kesal Warga Masyarakat
Kamis, 25-04-2024 - 10:54:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga Kepri - Permasalahan Nurdin selaku Kepala Desa Marok Tua tidak pernah berakhir, sejak awal dia dilantik sebagai Kepala desa pada Agustus 2021 yang lalu hingga sekarang ini, tidak habis-habisnya goresan problem Kades itu, ada saja permasalahan yang dilakukannya, hingga terkesan sudah sangat meresahkan masyarakatnya.
Keresahan yang diciptakan Kades Marok Tua itu tidak terlepas dari persoalan pengelolaan keuangan yang ada di desanya.

Kades Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu, terkesan terus menciptakan problem yang tidak habis-habisnya, terus bergulir.
Ada-ada saja problem yang muncul, semuanya bikin kesal warga masyarakatnya Berbagai persoalan muncul silih berganti, semua persoalan-persoalan itu sepertinya terus berkembang subur, tidak ada matinya .

Mengingat kembali segelintir perjalanan kinerja Nurdin selaku Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Segudang permasalahan Kepala Desa Marok Tua ini, sempat menjadi Trending Topic pemberitaan kami Sederet catatan yang terkesan minus telah dilahirkan oleh Kepala desa yang bernama Nurdin itu, dari persoalan penjualan lahan untuk keperluan perusahaan tambang pasir dan keperluan usaha tambak udang hingga mencapai luas melebihi 800 hektare, sampai pada persoalan bagi-bagi jatah uang kompensasi, yang sampai saat ini juga belum pernah tuntas, bahkan terkesan uang kompensasi masyarakat yang katanya mencapai nilai 350 juta itu sudah hilang seperti ditelan bumi.

Dari sederet PR yang belum pernah diselesaikan itu, sekarang timbul lagi isu baru, bertambah lagi satu PR baru.
Masyarakat Desa Marok Tua dikabarkan menagih uang kegiatan desa kepada Kepala Desa Nurdin, yaitu tentang dana Turnamen bantuan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan dari Bapak Kejati Kepri waktu itu, serta uang bantuan dari perusahaan tambang setempat, yang jumlah nilai keseluruhannya dari 3 donatur itu mencapai angka 37 juta rupiah.

Menurut cerita dan kabar yang masuk keredaksi kami bahwa, bantuan itu diberikan sempena peresmian Jembatan Anak Mas Desa Marok Tua pada tanggal 8 Desember 2022 yang lalu, dikisahkan lagi oleh sumber bahwa, uang tersebut sudah diserahkan kepada Kepala Desa pada tanggal 9 Desember 2022, dan menurut kabar bahwa, bantuan yang diberikan dibayarkan donatur melalui transfer rekening ponakan Kepala desa, bantuan ini diberikan sehari selepas kegiatan peresmian jembatan anak mas tersebut.

Akhir kisah hingga hari ini, diperkirakan sudah lebih dari waktu 1 tahun uang tersebut mendap ditangan Kades, terhitung dari Desember 2022 s/d hari ini, uang tersebut belum juga diserahkan Kades kepada Panitia Turnamen, sementara warga terus mendesak agar Kades melunasi anggaran bantuan turnamen dari 3 pihak Donatur itu.

Terakhir dapat kabar bahwa, 20 juta dari nilai 37 juta rupiah itu, sempat digunakan Kades untuk membayar uang upah tukang pembangunan jembatan tambatan perahu didusun secawar Desa Marok Tua, dan yang menjadi pertanyaan, "Kenapa biaya upah tukang pembuatan jembatan tambatan perahu itu harus menggunakan dana bantuan turnamen tersebut? sementara menurut info warga setempat yang mengetahui betul persoalan desa itu, kepada media ini dia menceritakan bahwa, anggaran pembangunan jembatan tambatan perahu tahun 2023 itu sudah diploting didalam APBDes Marok Tua Tahun 2023, dan itu jelas sudah dianggarkan di APBDes Desa Marok Tua Tahun 2023 tersebut, yang artinya penggunaan dana turnamen hingga mencapai angka 20 juta itu, jelas sekali diduga itu sebuah pelanggaran Hingga berita ini kami terbitkan, kami belum bisa menghubungi Kades untuk dikonfirmasi. (Edi)

Sumber Berita : Suryadi Hamzah



 
Berita Lainnya :
  • Kades Marok Tua Kerap Bikin Kesal Warga Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved