www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Prihatin Tentang Kisah Sedih Penerima Manfaat RTLH 2014 Di Singkep Barat
Sabtu, 23-03-2024 - 07:37:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Singkep Barat, Tribunsatu.com - Di edisi kali ini, kami akan mencoba menyingkap kembali tabir yang menyelimuti kisah tentang amburadulnya penanganan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa desa di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang terjadi pada tahun 2014/2015 yang lalu.

Kesan Amburadul pada penangan program RTLH Tahun 2014 didua desa di Kecamatan Singkep Barat, yaitu didesa Tanjung Irat dan Desa Langkap, mulai kembali menghangat dibicarakan publik.

Memang beberapa tahun yang lalu, sudah terhitung lumayan agak lama juga, persoalan program rehabilitasi RTLH Tahun 2014 ramai dibicarakan, dan bahkan sempat waktu itu menjadi trending topik di Kabupaten Lingga, bahkan prihal ini sempat dibahas ditingkat Pemerintahan Kabupaten Lingga, karena pihak desa dinilai tidak selesai mengerjakan pekerjaan RTLH itu.

Akhirnya dibuatlah pernyataan dan perjanjian tertulis, yang intinya mereka, kedua pemerintah desa, baik Desa Tanjung Irat maupun Desa Langkap harus menyelesaikan pekerjaan yang dinilai amburadul itu pada jadwal waktu yang sudah disepakati, sikap dan perjanjian secara tertulis ini, disaksikan oleh Camat Singkep Barat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lingga waktu itu, serta sejumlah pihak yang berkompeten untuk persoalan ini.

Namun ironisnya, sejak dibuat dan ditandatanganinya surat perjanjian itu, oleh masing-masing pihak tersebut, sepertinya persoalan tentang amburadulnya pembangunan RTLH itu, bukan malah membaik, tapi malah terkesan tenggelam tidak nampak lagi bekasnya, dan tidak pernah disempurnakan, apakah ini hanya sekedar lelucon untuk mengalihkan perhatian dan hanya sekedar mau menunjukkan kepada publik, bahwa ada etikat baik dari pengelola untuk menyelesaikannya.

Atas semua permasalahan yang tenggelam begitu lamanya ini, dan sudah berselang hampir 10 tahun lamanya, kini mulai muncul lagi kepermukaan, pasalnya sebagian dari warga masyarakat penerima manfaat program RTLH tersebut, masih ada yang tidak terima dan tidak puas dengan apa yang mereka terima, dan akhirnya desas desus kabar tentang itu sampai ketelinga kami awak media ini.

Untuk itu, dalam upaya untuk lebih bisa terang benderang kabar ini, maka kami segera melakukan investigasi lapangan dan dengan mengecek bangunan RTLH nya secara langsung, serta menemui warga penerima manfaat, investigasi ini kami lakukan pada hari Jumat (22/03/24).

Alhasil dari investigasi ini, kami menemukan data jumlah RTLH yang tidak siap itu sekitar 15 unit Rumah, dan dari jumlah 15 (lima belas) unit RTLH yang dinilai terbengkalai itu, klasipikasinya terbagi, 8 unit di Desa Langkap, dan 7 unit di Desa Tanjung Irat, dan kedua desa ini berada di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada agenda investigasi hari Jumat (22/03/24) kemarin, kami berhasil menyerap aspirasi dari para penerima manfaat RTLH ini, salah seorang dari mereka, sebut saja saudari Rufina, dia ini adalah anak dari pasangan Bapak Ketat dan Ibu Maimunah sebagai warga penerima langsung manfaat RTLH Tahun 2014 di Desa Tanjung Irat.

Dihadapan awak media ini, Rufina mengungkapkan rasa kesalnya "Sebenarnya saya sangat kecewa dan sangat sedih atas peristiwa bantuan RTLH untuk orang tua saya ini kondisi bangunannya asal jadi saja" ungkap Rufina mengawali, Jumat (22/03/24)

"Rumah ini diserahkan kepada orang tua saya dalam kondisi tidak siap, boleh dibilang kondisinya sangat tidak layak dihuni"

"Dinding tembok dan lantai rumah RTLH ini kondisinya sangat parah, tidak diplaster oleh mereka, namun demikian, dari kami pulak, agar rumah ini dapat ditempati, akhirnya pelan-pelan Kamilah yang mempelaster sebagian dinding dan Lantainya itu" pungkas Rufina sambil jarinya menunjuk objek bagian rumah RTLH tersebut,

Ketika disinggung tentang siapa pihak yang melaksanakan pembangunan rehab RTLH ini?dengan mantap Rufina menyebutkan "Setau kami, Pak Kadeslah yang mengaturnya, dan ada juga yang namanya Pak Jhoni, dan kalau tidak salah, pak Jhoni itu sebagai bendahara di Desa Tanjung Irat waktu itu"

Selanjutnya kami lontarkan pertanyaan, "Kenapa bukan pihak penerima manfaat saja yang mengelola pembangunan RTLH yang bernilai 17,5 juta rupiah ini, kan waktu itu anggaran rehab RTLH diserahkan langsung kepada Penerima manfaat, kenapa pihak ibu tidak mengerjakannya sendiri?"

Dengan tegas pula dan tanpa ragu-ragu Rufina menjawab "Sebenarnya waktu itu kamilah yang mau mengelola pembangunan RTLH milik kami masing-masing, tetapi oleh Kades dan orang-orangnya menakut nakuti kami, bahkan ada kesan mengancam kami dengan bahasa, biarlah desa yang melaksanakannya, apa kalian tidak takut dipenjara, kalau tidak siap akan dipenjara, dan mendengar kata itu, kamipun pasrah saja, dan Kami serahkanlah kepada Pak Kades waktu itu, dan Kades mengatakan, kalian terima konci saja"

"Namun pada akhirnya apa yang kami terima ini, malah sangat mengecewakan, dan kami sangat sedih, karena rumah orang tua saya dan beberapa rumah RTLH yang ada dikampung kami ini semuanya hampir sama, tidak selesai dan kondisinya berdebu kotor dan berserak, tapi agak aneh juga, mereka bilang kekami dulu, kalau rumah RTLH ini tidak siap, akan dipenjara, tapi anehnya mereka tidak pulak dipenjara"

Lanjut Rufina lagi "Cobalah Bapak lihat kondisi rumah orang tua saya ini, walau sudah kami usahakan untuk membaguskannya, tapi tetap saja kondisinya jelek dan terkesan kumuh, bahkan ini jenis rumah yang tidak layak untuk ditempati" demikianlah Rufina menuturnya dengan nada kelihatan sangat kesal, dan ada juga kesan keinginan Rufina agar mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan ini, bisa dipenjara, soalnya dulu mereka ditakut takuti dengan ancaman penjara.

Semoga dengan kami angkat kembali kisah pelanggaran ini, diharapkan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan RTLH ini bisa bersikap positif.

Sepertinya, selain Kepala desa, ada nama yang juga kami nilai sangat bertanggung jawab, sebab nama yang disebut oleh Ibu Rufina dengan panggilan Bapak (J) itu, Dia termasuk sebagai pengendali keuangan dan pengelola kegiatan rehab RTLH itu, dan tentunya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Lingga ini diharapkan bisa mengambil sikap tegas terhadap tegaknya supremasi hukum negeri ini.(Edi)



 
Berita Lainnya :
  • Prihatin Tentang Kisah Sedih Penerima Manfaat RTLH 2014 Di Singkep Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved