www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ditangkap POLISI yang Kalungkan Bendera Merah Putih Dileher Anjing
Kamis, 10-08-2023 - 18:48:17 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS - Pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher se,ekor anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan RH ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.

“Video RH viral di media sosial. Dia mengalungkan bendera merah putih kecil di leher anjing,” kata AKBP Bimo Kamis (10/9).

Setelah ditangkap polisi, RH mengaku membeli empat bendera kecil pada Rabu 9 Agustus 2023.

Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.

Kemudian yang bisa dipasang hanya satu sehingga tersisa tiga bendera kecil.

Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.

“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.

Warga sempat menegur RH tetapi dia berdalih hanya untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.


Bhabinkamtibmas setempat kemudian mendapati masyarakat sudah geram dan ramai gegara ulah RH.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir, Saat ini masih proses pemeriksaan,” pungkas Bimo. (jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Ditangkap POLISI yang Kalungkan Bendera Merah Putih Dileher Anjing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved