www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PERNYATAAN SIKAP MOSI TIDAK PERCAYA MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DESA MAROK TUA
Selasa, 09-08-2022 - 21:22:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga Kepri , m.Tribunsatu.com - Kepala Desa dan sejumlah Perangkat Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga mendapat kecaman dan protes keras dari sejumlah warga masyarakat Desa Marok Tua,pasalnya sebagian besar masyarakat Desa Marok Tua menilai kinerja Pemerintah Desa Marok Tua tidak baik,Kepala Desa dan Perangkat Desa Marok Tua dianggap tidak aspiratif dan terkesan telah berlaku curang tidak adil terhadap kepentingan dan hak masyarakat dan ditambah lagi sikap Kepala Desa beserta sebagian besar perangkatnya dinilai terkesan tidak transparan dan sangat tertutup dalam mengelola urusan kepentingan masyarakat.

Salah satu bentuk penolakan yang dilakukan sejumlah besar masyarakat terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa Marok Tua itu terlihat pada hari ini senin (8/8/22) telah muncul gerakan arus masyarakat yang mendatangi dan membanjiri kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marok Tua untuk membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Desa Marok Tua.

Informasi melalui via hubungan telpon yang disampaikan oleh Safaruddin selaku Ketua Koordinator pergerakan Mosi tidak percaya ini menjelaskan, bahwa pada hari ini telah berkumpul lebih dari 400 (empat ratus)warga masyarakat Desa Marok Tua dikantor BPD Desa Marok Tua untuk menanda tangani kesepakatan pernyataan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Pemerinta Desa Marok Tua.

Dikatakan saudara Safaruddin "Jumlah masyarakat yang hadir sementara pada hari ini sudah melebihi separuh dari jumlah penduduk Desa Marok Tua,dan hari ini juga pernyataan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Marok Tua harus selesai dan harus tuntas kita siapkan,pernyataan ini dibubuhi tanda tangan masyarakat, selanjutnya sebelum berkas mosi tidak percaya ini kita sampaikan kepada Bapak Bupati di Daik Lingga, kami sebagai perwakilan masyarakat akan menemui Camat Singkep Barat dalam rangka memberikan laporan tentang adanya gerakan aspirasi masyarakat ini,hal itu kita lakukan dengan maksud jangan sampai kita-kita ini dianggap membelakangi Bapak Camat Singkep Barat"jelas Safaruddin,senin (8/8/22)

Tambah safaruddin "Lahirnya aksi dan sikap Mosi tidak percaya ini berawal dari sikap Kepala Desa dan Sekdes Marok Tua yang terkesan telah membohongi masyarakat dalam persoalan penerimaan nilai ganti rugi lahan milik desa atas rencana kegiatan usaha Tambak Udang yang akan dibangun diatas lahan desa seluas lebih kurang 836 hektar yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi oleh pihak pengembang beberapa waktu yang lalu" jelas Safaruddin.

Lanjut Safaruddin lagi "Memang kita akui diatas lahan seluas lebih kurang 836 hektar tersebut ada juga terdapat lahan kebun yang dikelola masyarakat,tetapi luasnya hanya berkisar sekitar 10 % saja dari luasan yang dibebaskan itu"

Safaruddin juga mengisahkan "Tadinya awal-awal rencana tersebut,kami seluruh masyarakat Desa Marok Tua telah diundang rapat dalam agenda mendengar sosialisasi atas rencana kegiatan usaha tambak udang yang dimaksud dan didalam musyawarah tersebut disepakati bahwa lahan desa rencana area kegiatan usaha tambak udang itu tersebut akan digantirugi dan hasil gantirugi dari nilai pembebasan lahan itu akan dibagi rata kepada masing-masing Kepala Keluarga,dari kalkulasi sementara dapat kami perkirakan untuk perkepala keluarga minimal 1,5 hektar akan kebagian jatahnya, dan jika dikalikan 5 juta saja perhektarnya,artinya sekitar 7,5 juta yang akan diterima masing-masing Kepala Keluarga"


Namun akhirnya impian masyarakat terhadap hal tersebut terkesan hanya mimpi belaka,karena didalam perjalanannya ternyata terdapat kepincangan dalam proses pembebasan tersebut yang tidak mau saya jelaskan disini,singkat cerita melalui beberapa kali musyawarah,terakhir akhirnya disepakatilah bahwa setiap Kepala Keluarga akan kebagian hanya 2 (dua) juta saja dengan tidak memandang rincian luasan dan harga pembebasan lagi,dan demi kondusifnya roda pemerintahan desa,walau dengan berat hati,namun sepakat kami dapat menerimanya"

"Tapi tarakhir apa yang direalisasikan oleh pihak Pemerintah Desa Marok Tua,kembali membuat kesal kami semua,angka yang dijanjikan bernilai 2 (dua) juta itu tersebut mengalami penyusutan,kami hanya diberikan 1,5 juta rupiah dan yang 500 ribunya hilang dengan dalih untuk biaya administrasi,sementara pemotongan 500 ribu rupiah dari masing-masing hak Kepala Keluarga se- Desa Marok Tua itu diperkirakan mencapai angka melebihi 400 (empat ratus) juta rupiah,hal inilah akhirnya memancing kemarahan warga masyarakat desa ini dan belum lagi kesulitan-kesulitan lain yang kami alami dan sengaja kami tidak mau membukanya disini,intinya semua apa yang dilakulan pihak Pemerintah desa kami ini sudah terkesan meresahkan kami semua,maka dari itu hari ini sampailah akhirnya pada puncak ketidak puasan kami atas pelayanan yang diberikan pihak Pemerintah desa ini,dan hingga lahirlah sikap kamk hari ini membuat sikap mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemerintah Desa Marok Tua ini,dan kami menginginkan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang kami nilai tidak aspiratif itu segera diberhentikan" demikian pungkas Safaruddin dengan nada kesal.

(EDI/KABIRO LINGGA)






 
Berita Lainnya :
  • PERNYATAAN SIKAP MOSI TIDAK PERCAYA MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DESA MAROK TUA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved