www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Minta Jaksa Tidak Lamban Tangani Laporan Indikasi
Jumat, 04-03-2022 - 16:24:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Sejak di laporkan indikasi penggunaan Dana Desa ( DD ) yang terjadi di Desa Japura Kecamatan Lirik, belum ada proses perkembangan dari pihak kejaksaan hingga saat ini.

Dimana laporan masuk sesuai nomor No.043/A/DPC/LSM/Bara-Api/SLPR/I/2022 yang di terima langsung Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rengat pada Januari beberapa bulan lalu.

Azhari ( 48 ) Sekeretaris LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) mengatakan, DD melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) Tahun 2019 itu, di temukan indikasi korupsi di sejumlah kegiatan yang di laksanakan desa dengan cara Mar’up.

Seperti pengerasan badan jalan desa hanya 1 ( satu ) kilometer hingga menyedot anggaran hingga 200 juta, dan fisik lainnya juga di temukan dengan pendanaan yang kurang masuk akal.”tandas dia mengakui pada awak media Jumat, ( 4/3-2022 )

Masih sebutnya’ pernah melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Inhu soal DD Japura, tapi hasil perkembangan nihil, sehingga di lanjutkan ke Jaksa.

Terkait ini, pihak Kejari Rengat melalui Kasi Intel, Richo tidak berhasil di konfirmasi, baik melalui WA tidak di balas.”( Frasetia ).



 
Berita Lainnya :
  • Minta Jaksa Tidak Lamban Tangani Laporan Indikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved