www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Galian C Diduga Tak Berizin Marak di Rohul, Ketua MPC PP Angkat Bicara
Sabtu, 26-02-2022 - 21:01:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu - Tambang Galian C diduga tak berizin marak di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu membuat Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu Syahmadi Malau angkat bicara. Didasari rasa prihatin dengan rusaknya lingkungan dan cepat rusaknya akses jalan umum yang diakibatkan adanya kendaraan pengangkut yang melebihi tonase

Menyoroti permasalahan ini, Pemkab Rohul dianggap membiarkan kegiatan merugikan negara dan Masyarakat yang dinilai tidak mendapatkan dampak positifnya “Saya akan membawa masalah Galian C Ke Distamben Provinsi Riau, karena selama ini yang saya amati Penambangan di Wilayah Kabupaten Rohul semakin liar dan banyak yang tidak mengantongi ijin resmi dari instansi pemerintah yang berhak mengeluarkan perijinan baik itu IUP dan ijin dari ESDM. Jadi ini sangat merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak” tegasnya

Menurut Syahmadi Malau, hal ini dilakukanya demi untuk kemajuan kabupaten Rokan Hulu secara bermartabat, dan Dia meminta agar Pemkab Rohul serius untuk menertibkan galian C liar yang semakin menjamur dan merusak lingkungan, bahkan galian-C Ilegal di Rohul ada di beberapa Kecamatan hanya satu kecamatanlah yang tidak terpantau yakni di Kecamatan Bonai Darussalam, ironisnya Galian-C Ilegal tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi, tidak sedikit lingkungan alam yang telah rusak bahkan pelakunya pun sudah kaya raya" Ujarnya kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di Kantor MPC PP jalan Tuanku Tambusai Desa Pasir Putih Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Kamis,(24/2/2022) Siang

Lebih lanjut Syahmadi mengatakan Sejauh ini ULH dan ULP Dinas Lingkungan Hidup Rohul hanya diam sementara dampak kerusakannya sangat besar bagi masyarakat sekitar Quary " dan untuk kepemilikan Izin Usaha (IUP) juga diperlukan rekomendasi dari Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup pada pemerintah Daerah setempat dan Distamben Provinsi

"Bukan asal mengeruk sungai demi keuntungan pribadi dan mengabaikan kewajiban pada Daerah dan Negara, apalagi mengabaikan hasil galian-C yang berjatuhan dari truk hingga kondisi jalan raya yang dilalui membahayakan pengguna jalan lain nya " Pungkasnya.
(Alfian Top)



 
Berita Lainnya :
  • Galian C Diduga Tak Berizin Marak di Rohul, Ketua MPC PP Angkat Bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved