www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Minta Jaksa Periksa Penggunaan DD Japura
Jumat, 25-02-2022 - 08:50:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Sejak di laporkan, belum di ketahui perkembangan hasil yang di antar ke pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rengat.

Materi laporan, terkait penyerapan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2019/2020 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) yang di gunakan Desa Japura Kecamatan Lirik untuk pembangunan berbagai fisik kegiatan yang ada.

Hal itu di akui Azhari ( 48 ) Sekeretaris LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) pada awak media Kamis, ( 24/2-2022 ).

Ada beberapa kegiatan di nilai janggal dengan berbau indikasi ' mar’up ' seperti pelaksanaan kegiatan fisik pengerasan badan jalan sepanjang 1 kilometer, di nilai tidak masuk akal hingga menelan pagu Rp 200 juta melalui DD Tahun 2019 lalu.

Bukan itu saja, bahkan fisik lain juga di laporkan sesuai surat laporan bernomor No.043/A/DPC/LSM/Bara-Api/SLPR/I/2022 dan di tujukan langsung Kejaksa Negeri Rengat.

Masih diakui Azhari, pernah melaporkan DD Japura dengan materi yang sama, tapi hasil perkembangan tidak di ketahui pelapor dari Inspektorat Kabupaten Inhu, sehingga di lanjutkan ke Jaksa.”tegas nada berkulit hitam menutup.

Terkait ini, pihak Kejari Rengat melalui Kasi Intel, Richo tidak bersedia di konfirmasi, baik melalui WA yang di layangkan juga tidak di balas.”( Frasetia ).





 
Berita Lainnya :
  • Minta Jaksa Periksa Penggunaan DD Japura
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved