www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PENERBITAN SPORRADIK OLEH KADES BATU BERDAUN DIPERTANYAKAN
Kamis, 24-02-2022 - 05:43:15 WIB
TERKAIT:
   
 

LINGGA, Puluhan berkas Sporradik yang diterbitkan oleh Kepala Desa Batu Berdaun terkesan direkayasa,warga masyarakat heboh atas proses jual beli lahan diarea kawasan Hutan Peoduksi Terbatas (HPT)

Pembabatan dan perambahan lahan lebih kurang ratusan hektar diatas tanah kawasan Hutan yang diduga kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh seseorang yang disinyalir bernama Edi Candra diyakini tidak mengantongi izin, baik izin HGU maupun izin pelepasan hutan dari KLHK dan lain sebagainya.

Proses terjadinya pembukaan lahan yang katanya untuk lahan perkebunan itu berawal dari proses jual beli lahan yang dilengkapi dengan adanya sporradik milik warga masyarakat Kebun nyiur desa Batu Berdaun.

Kronologisnya, sebelum saudara Edi Candra membuka lahan untuk rencana usaha perkebunan itu,terlebih dahulu Edi Candra sudah melakukan pembebasan lahan dengan membeli lahan kebun masyarakat desa yang katanya difasilitasi oleh Kades Zainal dan Saudara Zamir selaku Ketua BPD Desa Batu Berdaun,dan yang lebih miris lagi menurut penjelasan sejumlah warga masyarakat Desa Batu berdaun yang berdomisili di kampung Kebun Nyiur,mereka pernah dimintai oleh pihak Pemdes Batu Berdaun untuk menyerahkan KTP mereka dengan dalih akan dibuatkan sporradik,namun yang lebih heran lagi mereka yang dimintai KTP tidak pernah melihat bentuk fisik surat sporradik yang diterbitkan oleh pihak desa yg katanya atas nama mereka masing masing.

Tiba-tiba suatu ketika mereka pernah diserahi uang dari pihak desa yang dijelaskan bahwa uang yang mereka terima tersebut uang hasil penjualan lahan kebun atas nama mereka yang sudah dibuatkan sporradik,sementara mereka mengakui bahwa mereka tidak pernah memiliki kebun dilokasi lahan yang dimaksud dan tau tau menurut informasi bahwa sudah terbit surat sporradik atas nama mereka,sementara mereka mengaku tidak pernah merasa memiliki atau mengusahakan lahan perkebunan yang dimaksud dan bahkan dengan Edi Candra pun mereka tidak pernah kenal.

Kalau dicermati permasalahan yang terjadi atas proses ganti rugi lahan dan kegiatan pembukaan lahan perkebunan tersebut terindikasi mengarah kepada praktek mafia tanah dan untuk itu mari kita simak apa kata presiden beberapa waktu yang lalu.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah,sebagaimana yang pernah dikatakannya “Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden dalam sambutannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (22/09/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden Jokowi pun mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada dengan menyatakan “Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Presiden juga kembali menegaskan komitmen negara untuk benar-benar mengurai konflik agraria yang ada serta mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Menggaris bawahi intruksi Bapak Presiden diatas ini semoga permasalahan yang terjadi di Desa Batu Berdaun saat ini dapat terungkap,siapa aktor dibalik skenario penguasaan dan pembanatan hutan yang diduga dilakukan diwilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Batu berdaun tersebut.

(EDI/KABIRO LINGGA)





 
Berita Lainnya :
  • PENERBITAN SPORRADIK OLEH KADES BATU BERDAUN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved