Raib 303 Juta, Dua Pelaku Berhasil di Tangkap
Sabtu, 29-01-2022 - 07:07:15 WIB
Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) - Menyoal kejadian yang di alami Andri (26) hingga korban Rp 303 juta raib dalam mobil, pelaku telah di tangkap.
Dan pelaku itu, inisial HW ( 42 ) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) dan FA ( 31 ) yang di ringkus pagi di daerah Sumatra Selatan ( Sumsel ) melalui tim Buser Polres Indragiri Hulu ( Inhu ) dan Jatantras Sumsel pagi Jumat, (28/1-2022 ).
Demikian Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila , Kanit Reskrim, dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan pada media.
Masih sebutnya’ bahwa korban merupakan warga Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, dan kejadian di halaman warung simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
sekitar pukul 10.45 WIB pada Kamis ( 13/1-2022 ) lalu.
Kronologis kejadian, pengakuan korban sekitar pukul 10.45 WIB pada Kamis ( 13/2-2022 ) yang baru saja mengambil uang di bank BRI Rengat yang di bungkus dalam plastik hitam dan menaruh dilantai belakang jok sopir mobil jenis Mitsubishi Pajero sport degan plat Nopol BM 1628 BR milik korban.
Korban berencana pulang kerumah, namun sekitar pukul 11.00 WIB, singgah disebuah warung simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan dan memarkir serta mengunci mobilnya dihalaman warung dan masuk kedalam memesan sarapan.
Namun tidak menyadari, jika ada dua tak dikenal mengikuti sejak keluar bank dengan mengenderai sepeda motor. Dan saat korban serapan, dua pelaku mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur.
Selanjutnya korban menuju mobil dan langsung kaget melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.
Dati kejadian tersebut Setelah menerima laporan korban lanjutnya' Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi, namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel.
Maka dari Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat ( 21 /1-2022 ) tiba di Palembang, Sumsel dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus ini, sekaligus menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.
Pada hari Minggu, ( 24/1- 2022 ) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah seorang pelaku ada di Kota Pelembang, tanpa membuang waktu, tim memburu tepat pukul 05.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku inisial HW di kediaman temannya.
HW mengaku telah melakukan Curat pecah kaca mobil di simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya berinisial FA. Ketika dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung Kabupaten Oki.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumah FA, namun sempat melarikan diri lewat pintu belakang, tapi pelarian bisa dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya berusaha melakukan perlawanan pada tim ketika hendak ditangkap, kemudian dibawa ke Polres Oki untuk diperiksa.
Saat kedua pelaku diminta menunjukkan Barang Bukti (BB), HW berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan, tapi HW terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur, kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Dan yang diamankan sejumlah BB dari tangan HW, 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat Nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil, 1 unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil Curat Rp 44 juta, 1 buah kalung emas dan 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat serta sejumlah kartu ATM dan 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
Sedangkan dari tangan FA, diamankan 1 unit sepeda motor merek Vario tanpa plat Nopol yang dibelinya dari hasil Curat, 1 unit handphone android merek Samsung Duos, 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat dan beberapa lembar kartu ATM.
Sebagian uang hasil Curat itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.
Meski demikian, tetap menghimbau seluruh masyarakat Inhu agar berhati-hati dan waspada ketika membawa uang dengan jumlah cukup banyak, jika perlu, gunakanlah jasa pengamanan polisi,” harap kata Kapolres.(Frasetia ).
Komentar Anda :