www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Tambang Ilegal, Minta APH Bertindak
Senin, 15-11-2021 - 20:17:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan Foto : Ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik Hendri, Dan Lokasi praktek tambang daerah perbatuan Desa Belimbing



Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Diduga ilegal, praktek tambang galin C ( krokos.red ) di wilayah Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, kembali menjamur.

Kejadian ini di sesalkan salah satu aktifis pemerhati, Ali Amsar pada awak media Senin, ( 15/11-2021).

Di akuinya’ praktek tambang jenis krokos yang beraktifitas di wilayah perbatuan itu, pernah di hentikan dan di tangkap. Jika masih kembali beroperasi, artinya pelaku usaha tersebut di nilai kebal hukum.

Artinya, praktek tambang galian C itu, pelaku usahanya tak perlu berkedok untuk kebutuhan masyarakat, yang berujung kepentingan bisnis dan merusak lingkungan.”tukasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri mengakui belum mengetahui adanya isu praktek tambang yang terjadi di Desa Belimbing.

Meski demikian, akan mengatur jadwal untuk sidak lapangan. Jika praktek usaha tambang yang ada di sana tidak memiliki legalitas sebagaimana di atur dalam UU, harus di tindak tegas Aparat Penegak Hukum ( APH ), baik dari Polres Inhu dan Kejaksaan.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Inhu itu menambahkan’ jangan ada pembiaran yang berujung bisnis berkedok untuk kebutuhan masyarakat, pada hal bukan.

Bila perlu, areal usaha praktek mereka itu harus di segel dan di proses secara hukum untuk efek jera.

Asal Dapil II itu menambahkan, nanti saat turun akan menggandeng APH dengan melibatkan pihak Polres, Kejaksaan maupun yang terkait.”tegas Taufik Hendri asal Dapil II itu mengakhiri.

Menyinggung praktek tambang galian C di daerah perbatuan, di benarkan Sekdes Belimbing Aprisal. “ Benar daerah perbatuan masih wilayah Desa Belimbing, namun soal praktek tambang galian C yang ada, pelaku usaha tersebut tidak pernah di ketahui desa, bahkan lapor tidak ada.”tukasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Inhu dan Kasi Intel Jaksa Rengat saat di konfirmasi, belum memberikan tanggapan.”(frasetia).



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Tambang Ilegal, Minta APH Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved