www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polres Inhu Tangkap Dua Pengedar Sabu
Kamis, 04-11-2021 - 18:13:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Asal warga Kelurahan Skip Hulu inisial YS alias Bebeh ( 38 ) dan SM alias Ega ( 39 ) warga Kelurahan Kampung Besar Kota ( Kambesko ) Kecamatan Rengat, menjadi tersangka pengedar Narkoba.

Ke dua tersangka itu, satu laki – laki dan satu perempuan berhasil di ringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu ( Inhu ), di malam Jumat, (29/10-2021).

Penangkapan berlangsung, hasil informasi yang di telisuri tim Opsnal Satres Narkoba .”Ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran pada media Kamis, (4/112021 ).

Info yang di dapat oleh tim sebut Misran’, ada kerap terjadi transaksi narkoba di sekitar lapangan hijau hingga tim opsal satres narkoba turun lapangan melakukan pengintaian.

Di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), terlihat seorang laki – laki sedang duduk di tangga panggung lapangan hijau yang sepertinya menunggu seseorang.

Sehingga tim opsal satres narkoba mendekati dan mengaku nama inisial YS alias bebeh, dan langsung di geledah yang akhirny di temukan ada plastik klep kecil di duga sabu – sabu yang sengaja di buang sesuai pengakuan tersangka.

Menurut pengakuan tersangka sambung nada Misran, barang haram itu di dapat dari seseorang kenalannya, dan tim bergerak menuju rumah sasaran sebagai pemasok sabu pada tersangka beralamat dijalan Hang Lekir gang Kuantan Barat, Kelurahan Kambesko

Setelah digerebek, ternyata pemasok sabu di maksud, sedang tidak berada dirumah, kecuali istrinya inisial SM alias Ega saja.

Dan pengeledahan terusa berlangsung, akhirnya tim menemukan 1 dompet kecil warna pink dekat tempat tidur dalam kamar yang berisi 4 paket sabu-sabu seberat 9,05 gram, siap edar, yang akhirnya tersangka ( Ega.red ) tidam bisa mengelak saat di temukan barang bukti narkoba tersebut.

Dimana Ega seorang perempuan itu, mengaku jika selama ini membantu suaminya bisnis sabu-sabu.

Tm juga mengamankan timbangan elektrik, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sejumlah plastik klep pembungkus sabu-sabu, uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.”tutupnya.( Frasetia ).



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Tangkap Dua Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved