www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pegawai Lapas Di Tangkap Polisi, Edarkan NARKOBA Jenis Sabu
Senin, 25-05-2020 - 16:19:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pegawai Lapas Kelas II B Sibuhuan Diamankan Sat Narkoba Polres Palas


Palas Sibuhuan, TRIBUNSATU.com
Menindaklanjut informasi masyarakat bahwa seorang pria DSS sebagi PNS pegawai lapas Kelas II B Sibuhuan diduga membawa narkotika jenis Shabu Shabu (SS). Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan pengintaian dan penangkap dan Kemudian berhasil mengamankan tersangka DSS, Minggu (24/05/2029).


Adapun barang bukti yang turut diamankan, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalam nya terdapat 1 lembar uang pecah Rp10.000 dan didalamnya ada 1 paket/plastik klip kecil transparan diduga narkotika jenis shabu seberat 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya personil Polres Padang Lawas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Padang Lawas untuk mempertangung jawabkan atas perbuatannya, Seperti dilansir Radarindo.co.id


Disamping itu, salah satu tokoh masyarakat Imran Joni Hasibuan, SH sekaligus beliau sebagai Ketua Umum Parsadaan Hasibuan Pahae Barumun Pahulu Sosa mengatakan, Saya minta kepada Polres Padang Lawas agar beliau dihukum yang setimpal dengan perbuatanya, Mengingat yang bersangkutan sebagai Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sibuhuan.


Yang seharusnya bersangkutan dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi saat ini orang lagi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441H. “Saya minta sekali lagi, yang bersangkutan dapat diproses hukum sesuai tingkat perbuatannya”, ujarnya tegas. (KRO/RD)




 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Lapas Di Tangkap Polisi, Edarkan NARKOBA Jenis Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved