www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk Penjual Nomor Togel di Desa Pulau Lawas Bangkinang
Jumat, 18-10-2019 - 20:39:44 WIB
TERKAIT:
   
 

BANGKINANG - Tribunsatu.com Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk seorang penjual nomor judi togel (Toto Gelap) di sebuah warung di wilayah Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang pada Kamis malam (17/10/2019).

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (24) warga Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 Unit Hp Oppo A1 warna putih, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 292 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (17/10) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi adanya seorang penjual nomor judi togel disebuah warung di Desa Pulau Lawas Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Aipda Boyke langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan tersangka SU sedang berada di sebuah warung dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Androit merek Oppo yang berisi catatan transaksi judi togel, 1 unit Hp Nokia dan uang tunai sebesar Rp 292 ribu.

Tersangka SU dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(red)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk Penjual Nomor Togel di Desa Pulau Lawas Bangkinang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved