www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Thomas Dachi, pimpin Rapat dengar pendapat bersama Kapoldasu dan Kapolres
Sabtu, 06-02-2021 - 18:13:03 WIB
TERKAIT:
   
 

MEDAN, Jumat, 05/02/2021. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kapolda Sumut, Kapolres Batubara, BPN Provsu, BPN Batubara, Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Provsu, Pemkab Batubara, Camat Sei Suka Kabupaten Batubara, Kepala Dusun Kuala Tanjung, Kepala Dusun Kuala Makmur, Ibu Sofiah (Mantan Kepdes Kuala Tanjung ), Khairul Imam (Mantan Kepdes Kuala Tanjung) dan Saudara Ponirin.

Rapat dengar Pendapat dipimpin oleh Anggota Komisi A DPRD-SU (Thomas Dachi, SH) di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD-SU Harun Mustafa Nasution dan Sekretaris Komisi A DPRD-SU (Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si, M.Si) serta anggota komisi A lainnya dan juga dihadiri Anggota Komisi B DPRD-SU (Ir. Sugianto Makmur, A.Md. Li)

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ponirin Menyampaikan permasalahan bahwa pada tanggal 12 April 2020 terduga pelaku atas nama Marisa Simanjuntak beserta sekelompok orang melakukan perusakan tanaman sawit milik pak ponirin dengan menggunakan parang dan alat berat (Excavator) sehingga korban mengalami kerugian.


Diketahui bahwa kasus tersebut sudah di laporkan ke Polres Batubara namun sampai saat ini belum ada titik terang/perkembangan selama 10 bulan. Menyangkut kasus tersebut belum ada tindaklanjut oleh pihak Polres Batubara sehingga pihak pelapor memproses kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara.


Menanggapi hal tersebut, Ferry Kusnadi SH, MH selaku Kasat Reskrim Polres Batubara menyampaikan bahwa permasalahan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Beliau juga menyampaikan kasus tersebut tidak menjadi wewenang dari pihak Polres Batubara dikarenakan sudah di tindaklanjuti oleh pihak Polda Sumatera Utara.


Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si, M.Si selaku Sekretaris Komisi A DPRD-SU menyampaikan bahwa Komisi A DPRD-SU akan memberikan Surat Rekomendasi kepada pihak Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh Pihak Polda Sumatera Utara.


Thomas Dachi, SH anggota Komisi A DPRD-SU juga menyampaikan Komisi A DPRD-SU akan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat dan mengundang kembali pihak-pihak yang terkait. (humas DPRD )



 
Berita Lainnya :
  • Thomas Dachi, pimpin Rapat dengar pendapat bersama Kapoldasu dan Kapolres
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved