www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
DPRD Riau
Komisi I DPRD Provinsi Riau, Melakukan Kunjungan Observasi ke DPRD Sumbar.
Kamis, 14-01-2021 - 09:13:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Padang- Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke DPRD Sumatra Barat (Sumbar) guna memperoleh informasi Bagaimana Sinergitas Antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Hal Penanganan Covid 19, Selasa(12/01/2021).

Kunjungan Kali ini dipimpin oleh Ketua komisi I yg diwakili oleh Markarius Anwar dan didampingi oleh anggota komisi I lainnya seperti Amyurlis, Ustadz Suhaidi, Sardiyono, Septina Primawati, Suprianto. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat Syamsul Bahri didampingi oleh Sekretaris komisi I, Nurnas serta Sekwan DPRD Provinsi Sumatra Barat, Raflis.

Dalam sambutannya Markarius Anwar menanyakan beberapa hal mengenai, Bagaimana sinergitas antara DPRD provinsi sumatera barat dengan pemerintah Provinsi Sumatra Barat, serta seperti apa penegakan hukum terkait perda kebiasaan baru di sumbar dan terkait dengan BTT di sumatra barat.

Menanggapi hal tersebut sekretaris komisi I, Nurnas menyampaikan “ Dalam menangani covid 19 ini sejak berlakunya awal PSBB DPRD melakukan pengawasan langsung secara ketat dengan turun ke daerah, kemudian untuk sanksi yg kami berikan. bagi pelanggar yg tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi moral, sanksi sosial, dan sanksi kerja bakti. Untuk sanksi pidana juga kita menerapkan denda sebesar 15 juta dan kurungan selama 1 bulan. Alhamdulillah untuk sanksi pidana belum ada yg terlibat.

Di perda ini kami melakukan tugas sosialisasi AKB yaitu DPRD sumbar menyediakan anggaran khusus untuk penanganan covid 19, gunanya untuk melakukan pengawasan kerjasama koordinasi dengan seluruh kota. Dan kami komisi I juga turun langsung baik dalam penanganan dan penyerahan bantuan BLT. Kami juga mempunyai program berupa (SIMAMAK) yakni pinjaman tanpa agunan yg berbunga rendah untuk membantu sektor UMKM di tengah pandemi covid 19 dg memberikan pinjaman modal sebesar 3 juta dengan bunga pinjaman 7 persen pertahun “ Tutup Nurnas.



 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Provinsi Riau, Melakukan Kunjungan Observasi ke DPRD Sumbar.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved