www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bawaslu Kendal Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Jumat, 25-01-2019 - 09:13:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Kendal,Tribunsatu.com - Peredaran tabloid Indonesia Barokah ternyata sudah memasuki wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya temuan tabloid Indonesia Barokah oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Kendal di beberapa tempat seperti di Pondok Pesantren Modern Selamat Desa Jambearum Kecamatan Patebon dan Masjid Agung Kota Kendal.


Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kendal Ubaidillah, saat ditemui di kantornya, Kamis siang (24/01/2019), mengatakan bahwa peredaran tabloid Indonesia Barokah di Kabupaten Kendal sudah sangat masif.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Polres Kendal dan pihak terkait lainnya, telah melakukan tindakan pencegahan agar peredaran tabloid Indonesia Barokah tidak semakin meluas karena sangat berpotensi meresahkan masyarakat.


" Peredaran tabloid Indonesia Barokah dilakukan melalui jasa paket kantor pos yang dikirimkan ke masjid-masjid dan pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kendal dan untuk paket tabloid yang belum dikirimkan, Bawaslu sudah meminta kepada pihak Kantor Pos Kendal untuk menunda pengirimannya hingga ada keputusan dari hasil pengkajian yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Bawaslu RI ", papar Ubaidillah.


Saat ditanya tentang jumlah tabloid Indonesia Barokah yang sudah beredar di Kabupaten Kendal, Ubaidillah mengatakan bahwa untuk jumlah tabloid yang sudah beredar, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pastinya karena masih dilakukan inventarisasi oleh Panwascam.


Lebih lanjut Ubaidillah juga menyampaikan bahwa tabliod Indonesia Barokah yang saat ini beredar merupakan edisi pertama yang terbit pada bulan Desember 2018. Susunan redaksi mulai dari pemimpin umum hingga bagian pemasaran, termasuk alamat lengkap redaksinya juga tertulis lengkap di halaman 2 sebagaimana media-media cetak pada umumnya.


" Namun alamat redaksi yang tertulis berada di Jalan Haji Kerenkemi Rawa Bacang Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Bekasi Jawa Barat tersebut, setelah ditelusuri ternyata alamat tersebut alamat palsu ", pungkas Ubaidillah. ( Adang***)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Kendal Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved