www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Fraksi Golkar Kompak Absen Paripurna
Deprov Setujui Usul Pengangkatan Gubernur Baru
Senin, 07-01-2019 - 21:04:45 WIB
TERKAIT:
   
 

SOFIFI, Tribunsatu.com - DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menyetujui pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK-YA) kepada presiden melalui Kemendagri untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Malut periode 2019-2024.


Persetujuan DPRD pada rapat paripurna istimewa yang dipimpin wakil ketua DPRD Ishak Naser tersebut mengacu pada hasil pleno KPU Provinsi Malut 16 Desember kemarin, yakni menetapkan pasangan yang diusung PDIP dan PKPI itu sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan total suara 176.669, disusul paslon nomor urut 1, yang diusung Partai Golkar dan PPP yakni Ahmad Hidayat Mus - Rivai Umar dengan meraih 175.749 suara atau selisih 920 dengan gubernur petahana Abdul Gani Kasuba.


Ishak Naser dalam kesempatan itu menyampaikan, secara institusi, DPRD telah menyetujui usul pengangkatan pasangan AGK-YA sebagai gubernur dan wakil gubernur Malut periode 2019-2024 kepada Presiden melalui Kemendagri dan usul Pemberhentian gubernur Abdul Gani Kasuba dan wakil gubernur Malut M Natsir Thaib sebagai gubernur Malut masa bakti 2014-2019.


"Hasil persetujuan DPRD ini akan kita sampaikan ke Jakarta untuk segera diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada,”jelasnya.


Amatan media ini, dalam paripurna yang dihadiri gubernur dan wakil gubernur terpilih AGK dan Yasin Ali, bupati walikota, unsur forkopimda, KPU, Bawaslu dan pimpinan SKPD tersebut tak banyak dihadiri para anggota DPRD Malut. Bahkan ketua DPRD Alien Mus dan wakil ketua Ikram Haris juga absen dari paripurna istimewa tersebut.


"Jumlah anggota DPRD Malut yang hadir 24 dan yang tidak hadir sebanyak 20 dari total jumlah anggota DPRD 44 anggota,”ucap Abubakar Abdullah sebagai Sekwan dalam paripurna itu.


Menariknya, dalam rapat paripurna tersebut, fraksi Golkar dan 1 Anggota DPRD perwakilan PPP yang notabene sebagai partai pengusung calon gubernur Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar nampak kompak tidak hadir dengan alasan yang bervariasi.

Padahal, sebelumnya fraksi partai berlambang pohon beringin ini selalu ada anggotanya saat agenda paripurna meski tidak semuanya hadir. Begitu juga Anggota DPRD utusan partai PPP yang juga sebagai ketua Badan Kehormatan DPRD pada setiap kesempatan paripurna nampak selalu hadir. (Rais)



 
Berita Lainnya :
  • Deprov Setujui Usul Pengangkatan Gubernur Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved