Pencemaran Nama Baik Dan Dugaan Ancaman Pembunuhan Kepada Wartawan, APH Wajib Ditindaklanjuti
Kamis, 19-09-2024 - 17:20:11 WIB
Lingga, - Atas pemberitaan yang kami tayangkan dimedia ini pada edisi Kamis (19/09/2024) pagi tadi, yang bertema "Terkesan Dicederai Gara-Gara Memantau Persoalan Dana Kompensasi Lahan Desa Pulau Batang", telah mendapat tanggapan yang sangat serius dari sejumlah rekan-rekan wartawan dan beberapa insan pengurus Ormas / LSM yang berada di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Perlu publik ketahui, Mengutip salah satu komentar dari mereka, yang maksudnya "Jika memang ada tindakan yang mengarah kepada pencemaran Nama Baik dan Upaya mengdiskreditkan Tugas Dan Fungsi Wartawan sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999, tentang Pers, kepada sosok pelaku pencemaran itu jangan didiamkan dan hal tersebut tidak boleh dikasi hati, nanti mereka semakin melonjak, lama kelamaan mereka jadi kebiasaan menghina insan pers, dan jika tidak ditindak, yang lain juga akan belajar dari kejadian ini, berikan pembelajaran kepada mereka, biar ada efek jeranya.
Jangan terlalu memandang rendah tugas dan fungsi wartawan, mereka harus sadar bahwa, dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh insan wartawanlah, sehingga kita semua tau perkembangan dunia ini, camkan itu, kita ini juga pahlawan yang berjuang dalam memberikan informasi, jangan dipandang remeh dan sepele fungsi wartawan itu, dengan tulisan-tulisan dan penyampaian kalimat dari lisan wartawanlah, dapat dikategorikan sebagai pintu ilmu, mereka harus sadar bahwa, kita wartawan ini juga pejuang, berjuang menyampaikan informasi untuk publik agar mengetahuinya", demikian pendapat salah seorang dari mereka yang notabenenya juga sebagai seorang wartawan (red).
Pada kesempatan yang tidak berselang lama dan hampir bersamaan, kami juga sempat dihubungi oleh salah seorang Ketua Ormas di Kabupaten Lingga yang berdomisili dipulau Singkep (red), Dia menegaskan, agar saya selaku wartawan yang terkesan telah didiskreditkan tersebut, agar segera bertindak untuk menempuh jalur hukum, ungkapnya "Printkan semua bukti chat di WhatsApp group yang diskrinshot itu, dan printkan juga berita yang ditayangkan tadi, jadikan bahan untuk kita laporkan, kami dari organisasi akan mendampingi saudara", tegas salah satu Ketua Ormas tersebut, kamis (19/09/2024).
Yang jelas sederet dukungan terhadap pihak media ini untuk menempuh jalur hukum atas dugaan Pencemaran nama baik dan ada kesan untuk menghalang - halangi tugas dan fungsi wartawan tersebut ini dalam melaksanakan tugasnya sungguh besar sekali, bahkan mereka sangat menyesalkan jika dugaan Pencemaran nama baik ini didiamkan dan tidak ditindak lanjuti kepihak Aparat Penegak Hukum.
Atas berbagai support dan dukungan dari rekan-rekan wartawan serta teman-teman pengurus Ormas dan LSM, tentu saja kami dari media ini mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan tentunya apa yang teman-teman harapkan, insya Allah akan kami laksanakan, tunggu saja informasi selanjutnya. (Edi)
Komentar Anda :