Terkesan Dicederai Tugas Wartawan Karena Memantau Persoalan Dana Kompensasi Lahan Desa Pulau Batang
Lingga, - Edisi kali ini, saya selaku wartawan media ini akan mengabarkan kepada publik untuk mengetahuinya, Ada kejadian yang terkesan seakan - akan telah mencederai tugas dan fungsi saya sebagai seorang wartawan yang melakukan fungsi kontrol sosial ditengah kehidupan masyarakat, dan saya akui bahwa saya sangat terkejut atas informasi yang saya terima dari sumber yang dapat dipercaya, Rabu (18/09/2024) kemarin malam.
Kesan mencederai terhadap tugas saya ini berawal atas peristiwa sanggahan warga masyarakat Dusun Tanjung Ambat terhadap Kinerja Kades Desa Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tentang selisih besaran nilai dana kompensasi lahan yang dibayarkan pihak Perusahaan pengembang melalui perpanjangan tangan Perangkat Desa Pulau Batang kepada masyarakat Desa Pulau Batang, karena realisasi anggaran dana kompensasi yang selisih lebih kurang 50% dari kesepakatan tersebut, telah melahirkan rasa tidak puas dan keresahan dihati warga, karena menurut pengakuan warga setempat, realisasi pembayaran dana kompensasi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara masyarakat dengan pihak perusahaan rencana pengembang usaha di Desa Pulau Batang yang awalnya telah disetujui 6 juta rupiah itu.
Kembali saya jelaskan, sesuai pemaparan beberapa warga masyarakat Kampung Tanjung Ambat kepada media ini beberapa waktu yang lalu, mereka menjelaskan bahwa, tadinya kesepakatan pada musyawarah pertama antara masyarakat dan Perangkat Desa Pulau Batang dengan pihak perusahaan pengembang bahwa, dana kompensasi lahan di Desa Pulau Batang itu akan dibayar oleh pihak perusahaan pengembang sebesar enam juta rupiah untuk perkepala keluarga se - Desa Pulau Batang, ternyata diakhir pembayaran, setiap kepala keluarga masyarakat Desa Pulau Batang hanya direalisasikan tiga juta rupiah saja, tentu saja dengan selisih bayar sesuai kesepakatan yang dimaksud warga itu, masyarakat Desa Pulau Batang, terutama masyarakat Dusun I Tanjung Ambat sangat keberatan.
Singkat ceritanya, atas peristiwa sengketa selisih pembayaran dana kompensasi lahan kepada masyarakat Desa Pulau Batang yang mencapai hingga 50% itu tersebut, selaku insan pelaku kontrol sosial, kami wartawan media ini mencoba mengikuti perkembangannya, namun mirisnya, atas tugas yang saya laksanakan dalam mengikuti dan melakukan pantauan terhadap kejadian itu tersebut, saya selaku wartawan media ini sempat menerima perlakukan yang terkesan tidak baik dari pihak Perangkat desa, seakan-akan mereka merasa agak terganggu dengan keberadaan saya dalam melakukan kontrol sosial terhadap persoalan proses dana kompensasi lahan yang terkesan ada indikasi kurang baik itu.
Bahkan atas tugas yang saya laksanakan sebagai wartawan yang melakukan kontrol sosial terhadap peristiwa tersebut ini, saya sempat mendengar kabar dari beberapa orang warga bahwa saya telah diancam sekelompok masyarakat setempat dengan ancaman akan diceburkan kelaut, bahkan lebih jelasnya, sesuai tulisan yang tertera pada chat WhatsApp yang saya baca dari sumber bahwa, saya akan diceburkan kedalam perigi yang berada dikampung Tanjung Ambat Desa Pulau Batang itu tersebut, dan yang lebih miris lagi, didalam peristiwa semua ini, ada kesan campur tangan Kades Pulau Batang yang terkesan ikut membenarkan Skena Rio kejahatan yang penuh dengan kebohongan ini.
Pasalnya, sesuai informasi terakhir yang kami terima dari sumber, dengan bukti chating WhatsApp dikolom Group yang ada di Desa Pulau Batang tersebut, jelas terbaca, dialog mereka melalui chat WA yang ada, nampaknya ada juga terlihat pada chat WA tersebut yang diduga ada keikut sertaan Kades Pulau Batang dan sejumlah oknum yang terkesan sebagai provokator, sebut saja salah seorangnya yang berinisial JK, kelompok ini terkesan telah mendiskredit kinerja saya selaku wartawan, ditambah lagi ada narasi yang menghujamkan ancaman terhadap saya, dengan tuduhan tidak benar kepada saya, kelompok ini disinyalir telah menghembuskan isu kepada warga masyarakat yang terkesan membuat fitnah terhadap diri saya, jelas terbaca dari skenario dipesan whatsApp tersebut, mereka menuduh kalau macetnya realisasi pembayaran dana kompensasi kepada masyarakat Desa Pulau Batang tersebut, ada kesan saya yang menahannya, jelas info yang dihembuskan ini sangat miris, dan lagi pula saya ingin bertanya, apa hak saya atas hal yang dituduhkan telah menahan anggaran dana kompensasi itu tersebut?.
Atas kejadian ini, kepada publik dan juga kepada rekan-rekan seprofesi dengan saya, demi sebuah harga diri saya selaku seorang wartawan dan selaku insan media yang melaksanakan tugas dan fungsi kontrol sosial sebagaimana yang diatur dan termaktub didalam Undang Undang RI, nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers, jelas perlakuan yang saya terima dari sekelompok orang yang menyebarkan isu bohong tersebut, akan saya bawa keranah hukum.
Sebagai seorang yang berprofesi wartawan, dan demi menjaga nama baik profesi saya dan kami semua sebagai wartawan dinegeri yang berlambang Garuda ini, dan ditambah lagi terhadap nama baik saya pribadi yang sempat tercoreng dihadapan masyarakat Desa Pulau Batang, yang dianggap mereka bahwa saya ada upaya menghambat proses pencairan dana kompensasi tersebut, maka dengan ini sekali lagi saya nyatakan bahwa, peristiwa mencederai fungsi tugas saya sebagai seorang wartawan dan nama baik saya yang sudah dinodai ini, insya Allah hal ini akan saya bawa keranah hukum, dan tentu saja kepada Aparat Penegak Hukum yang nantinya akan saya minta menuntaskan persoalan ini, mereka dapat melakukan supremasi hukum dengan baik, terima kasih. (Edi)
Komentar Anda :