Ketua Lang Laut DPD Kabupaten Lingga, Berjanji Akan Telusuri Pembelian Lahan Di desa Marok Tua Oleh PT.GWI
Rabu, 17-07-2024 - 13:53:41 WIB
LINGGA KEPRI, Kisruh pembebasan Lahan untuk rencana usaha tambak udang yang sempat melahirkan protes keras dari warga masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten lingga, Provinsi Kepri, sepertinya kembali akan dibahas oleh Ormas yang meng atasnamakan Lang Laut DPD Kabupaten Lingga, pimpinan saudara Mansyur "Untuk masyarakat yang terzalimi, kita dari Lang Laut akan selalu Hadir, apalagi kami mendengar ada lebih kurang 400 juta uang kompensasi lahan milik masyarakat Desa Marok Tua itu, hingga saat ini terbenam seperti ditelan bumi, dikemanakan Kades uang rakyat itu?" Pungkas Mansyur bertanya mengawali statemennya, Rabu (17/07/24)
Yang akan kami suguhkan kali ini, adalah berita baru cerita lama.
Sama saja kisah ini serupa mungungkit kembali cerita lama, karena cerita ini memang terkesan sudah mulai agak buram oleh perjalanan waktu, namun tak disangka-sangka, kehadiran Ormas Lang Laut DPD Kabupaten Lingga, pimpinan Mansyur sepertinya tertarik untuk membuka kembali lembaran cerita lama yang mulai buram ini tersebut.
Dapat disimak dan kami cermati dengan baik, perbincangan kami dengan Mansyur dan pengurus Ormas Lang Laut disekretariat Satgas Lang Laut yang beralamat dijalan simpang patung Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, kisah ini bakal kembali muncul lagi kepermukaan.
Mari kita mengingat kembali kisah rencana kegiatan pembukaan usaha Budi Daya Udang dengan istilah usaha tambak udang yang akan dikembangkan oleh PT. Global Worldlyken Indonesia (PT. GWI), yang katanya akan bekerjasama dengan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri (PT. PSM) BUMD milik Kabupaten Lingga di Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu.
Atas rencana pembukaan usaha tambak udang yang direncanakan akan dilaksanakan oleh PT.GWI itu, singkat ceritanya, terjadilah proses jual beli lahan antara pihak desa yang dikoordinir oleh Kades Marok Tua dengan pihak PT.GWI.
Lahan yang diperjual belikan itu dikabarkan mencapai luas hingga 836 hektare, dan katanya keseluruhan luas lahan itu diperuntukan oleh pihak pengembang (PT.GWI), akan disediakan untuk usaha tambak udang, luas lokasi ini membuat bibir kita akan berkata "Wow sangat fantastic", boleh dibilang ini usaha berkelas usaha Mega proyek, 836 hektare itu bung, bukan jumlah yang sedikit untuk usaha tambak udang.
Atas kejadian itu, tidak terlalu panjang untaian kalimat yang keluar dari lisan saudara Mansyur sebagai Generasi Muda yang peduli dengan nasib saudara-saudaranya dikampung kelahirannya dipulau Singkep / Kabupaten Lingga, untuk itu mari kita simak statemen Mansyur "Bagi kami dari pengurus Ormas Lang Laut DPD Kabupaten Lingga, tidak terlalu berlebihan, namun yang namanya sudah ada kesan mengdiskredit atau ada kesan melancarkan aksi kezaliman terhadap masyarakat, saya pastikan, kami selaku pengemban amanah dari Pimpinan Besar Satgas Lang Laut Kepri, akan selalu hadir untuk membela kepentingan masyarakat"
"Terkait cerita buramnya tentang kronologis jual beli lahan antara pihak Desa Marok Tua dengan pihak PT.GWI, yang kami dengar PT.GWI itu miliknya bapak exsan Fensury, yang bertindak selaku calon investor pengembang yang katanya bergerak dibidang usaha tembak udang itu, membuat kami dari Lang Laut tertarik untuk kembali membuka lembaran cerita yang terkesan samar-samar itu"
"Ditambah lagi ada kabar terkesan Kadesnya sudah melenyapkan sisa anggaran kompensasi lahan milik warga Desa Marok Tua, hingga mencapai angka yang sangat fantastic, katanya hingga mencapai angka 450 juta rupiah, tentu saja jika kejadian itu benar adanya, kami dari Satgas Lang Laut Kabupaten Lingga, meminta kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk menangani hal ini dapat bersama-sama membuka kembali kisah ini, biar semuanya jadi terang benderang"
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dulu kepihak Kecamatan Singkep Barat, semoga pihak kecamatan Singkep Barat bisa memberi penjelasan, dan kami yakin Bapak Camat kita itu orangnya sangat transparan, semoga saja Beliau selalu membuka pintu untuk membantu memuluskan kerja kami dari Ormas yang diamanahkan undang-undang sebagai lembaga kontrol sosial, aamiin", demikian senandung Mansyur oftimis, mereka bisa membuka kembali tabir yang menutupi kisah buramnya cerita lahan Desa Marok Tua yang diperjual belikan hingga mencapai luas lebih kurang 836 hektare itu. (EDI)
Sumber Berita : Globaldrafnewa.com Perwakilan Kepri
Komentar Anda :