www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kades Pulau Batang Menghimbau, Jika Ada Perbedaan, Mari Kita Diskusi
Rabu, 12-06-2024 - 11:08:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga Kepri, - Selaku Kades Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Amran menghimbau kepada masyarakatnya "Perbedaan itu lumrah, namun demi kondusifnya roda Pemerintahan dan investasi yang akan masuk kedesanya, marilah kita duduk bersama, mari kita diskusi untuk memecahkan perbedaan diantara kita, dan di alam demokrasi ini, siapapun berhak mengemukakan pendapat, namun akhir dari pendapat itu, tentunya harapan kita akan berakhir dengan baik" demikian ungkap Amran dalam agenda konfirmasi media ini dengan masyarakat Desa Pulau Batang yang dilaksanakan dibalai pertemuan yang beralamat di Dusun I Tanjung Ambat, Selasa (11/06/24).

Amran tidak menampik adanya protes dari warga terkait dana kompensasi lahan yang dibayar 3 juta dari perusahaan yang akan memgembangkan usaha perkebunan dan perikanan di Desa Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir tersebut.

Diakui Amran, memang pada musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2023 yang lalu, perusahaan menyanggupi untuk merealisasikan dana kompensasi lahan itu sebesar 6 juta rupiah untuk masing-masing Kepala Keluarga, namun setelah dilakukan pengecekan terhadap luas lahan yang tersedia, hanya terdapat dua ratus hektar lebih sedikit, akhirnya pihak perusahan merujuk kembali kepihak desa menyampaikan penawaran terhadap nilai dana kompensasi lahan tersebut.

Singkatnya, rapat para perangkat dan kelembagaan desa yang pernah digelar beberapa waktu yang lalu tersebut, menyetujui anggaran dana kompensasi lahan sebesar 3 juta rupiah itu, dan dijelaskan juga oleh kades, hal tersebut sudah disampaikan kepada warga masyarakat, melalui informasi yang disampaikan oleh para Ketua RW dan RT kepada warga masyarakat mereka masing-masing.

Statemen Kades Amran ini, dibenarkan oleh Kepala Dusun I Bapak Ismail dan Kepala Dusan II Bapak Makmur, Kedua Kepala Dusun Desa Pulau Batang tersebut dengan tegas membenarkan bahwa, anggaran dana kompensasi lahan sebesar 3 juta rupiah itu, sudah dimusyawarahkan dan disetujui oleh masyarakat Desa Pulau Batang.

Untuk itu mewakili Kepala Desa, mereka meyakinkan bahwa, dana kompensasi 3 juta rupiah itu sudah diterima oleh seluruh masyarakat Desa Pulau Batang, hanya satu orang saja yang belum menerimanya, yaitu Bapak Mansyur selaku Ketua BPD Desa Pulau Batang, demikian yang dijelaskan oleh Kedua Kepala Dusun yang diaminkan oleh sejumlah warga masyarakat yang hadir dalam pertemuan investigasi media ini kemarin, Selasa (12/06/24)

Perlu juga publik ketahui, menjawab konfirmasi wartawan media ini, Kepala Desa Pulau Batang menambahkan statemennya "Perusahaan yang akan masuk kedesa kami ini, akan mengembangkan usaha dibidang Perkebunan dan Kelautan, konsep yang akan dikembangkan pihak perusahaan ini, konsep yang berbasis masyarakat Tempatan, artinya usaha yang akan dikembangkan di Desa Pulau Batang ini akan melibatkan masyarakat desa kami ini sendiri, dan tentunya itu sebagai upaya percepatan peningkatan tarap ekonomi masyarakat, semoga dengan masuknya investasi dibidang perkebunan dan Kelautan ini, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat"

"Untuk itu, saya selaku Kepala desa di Desa Pulau Batang ini, sangat berharap dukungan penuh dari masyarakat, dan saya berharap agar terbangun kekompakan dalam memajukan konsep ekonomi didesa kami ini" demikian ungkap Amran oftimis. (Edi/Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Kades Pulau Batang Menghimbau, Jika Ada Perbedaan, Mari Kita Diskusi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved