www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ketua BPD Desa Pulau Batang Tidak Pernah Diajak Bicara Oleh Kades Soal Rencana Investasi Perusahaan Perkebunan Itu
Sabtu, 08-06-2024 - 23:10:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga, - Pembenaran atas protes beberapa orang warga masyarakat Desa Pulau Batang terhadap penyusutan anggaran dana kompensasi lahan, yang dibayarkan pihak perusahaan melalui Perangkat Desa Pulau Batang senilai 3 juta rupiah dari yang dijanjikan awalnya 6 juta rupiah baru-baru tadi, nampaknya semakin menguat dengan hadirnya statemen Ketua BPD Desa Pulau Batang yang menguraikan "Saye tidak pernah dilibatkan dalam masalah ini, tidak pernah same sekali" ungkap Mansyur mengawali statemennya dalam logat melayu, Sabtu (8/6/2024).

Tambahnya lagi "Selame ini Die (Kades) tidak pernah berkoordinasi dengan saye, dan pade suatu hari dulu saye pernah berbicara kepade kepale desa itu, tolong kite ketemu dulu dengan pihak investor itu, jika ade perubahan atas dana kompensasi ini, dan hal itu saye sampaikan, karena saye mendengar kabar soal dana kompensasi yang tadinye berjumlah 6 juta, tetapi sudah berkurang menjadi 3 juta itu, walaupun saye tidak pernah diajak bicare dalam persoalan rencane perusahaan perkebunan ini, tapi telinge saye mendengar terus kabar dari warge, dan akhirnye saye bicare juge akan hal itu kepade kades, tapi nampaknye Kades macam tidak memperdulikan himbauan saye itu" demikian yang dijelaskan Mansyur.

Pada intinya, jika mau dituangkan didalam tayangan informasi kali ini, cerita saudara Mansyur selaku Ketua BPD Desa Pulau Batang itu terlalu panjang, sederet kalimat yang dikisahkannya tentang rencana investasi perusahaan pengembangan dibidang usaha perkebunan dan perikanan itu yang tidak pernah melibatkan Beliau dalam berbagai agenda rapat.

Bahkan dikisahkan oleh Mansyur, dalam perbincangan sehari-hari saja, Kades tidak pernah mau membuka mulut untuk soal rencana perusahaan perkebunan itu, dikatakan Mansyur, Kades terlalu tertutup terhadap mereka selaku BPD Desa Pulau Batang itu.
Memang kejadian ini sangat ironis sekali, sementara saudara Mansyur itu sebagai Ketua BPD di Desa Pulau Batang itu, seyogyanya BPD itu lembaga desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

Jadi jika Ketua BPD sendiri tidak pernah diajak bicara dalam hal rencana investasi tersebut, ini sudah dinilai sangat parah sekali kinerja seorang Kepala Desa seperti saudara Amran itu, sungguh tidak etis jika Ketua BPD saja tidak dianggap, tidak pernah diundang dalam segala bentuk musyawarah terkait rencana tersebut, jadi apalagi warga masyarakat biasa, mungkin lebih tidak dianggap, ya ini perkiraan kami, karena menilai dari sikap Kades terhadap Ketua BPD saja sudah demikian.

Mengakhiri informasi ini, kami kutip pernyataan Mansyur tentang uang 3 juta sebagai dana kompensasi lahan tersebut, Mansyur mengakui dengan mengatakan "Sampai saat ini saya sendiri tidak mau menerima uang yang 3 juta rupiah itu, yang sudah direalisasikan sebanyak dua tahap itu, saya tidak mau menerimanya sebelum pihak investor itu datang untuk musyawarah dengan kami masyarakat Desa Pulau Batang ini" demikian Mansyur mengakhirinya. (Edi/Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua BPD Desa Pulau Batang Tidak Pernah Diajak Bicara Oleh Kades Soal Rencana Investasi Perusahaan Perkebunan Itu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved