www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Dana Kompensasi Yang Hilang 50%, Pihak Perusahaan Bungkam Tidak Menjawab Konfirmasi
Jumat, 07-06-2024 - 00:43:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan Foto : diambil dari Internet


Lingga, Pembayaran dana kompensasi yang dipangkas hingga 50% oleh perusahaan yang berencana akan berinvestasi dibidang perkebunan di Desa Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, telah melahirkan perdebatan sengit antar dua kelompok masyarakat Desa Pulau Batang.

Realisasi Pembayaran dana kompensasi lahan kepada masyarakat dari pihak perusahaan yang akan berinvestasi dibidang usaha perkebunan di Desa Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu, telah melahirkan kisruh dan perdebatan ditengah kehidupan sosial masyarakat desa tersebut.

Ada masyarakat yang terkesan pro atas dana yang sudah dipangkas 50% dari perjanjian awalnya itu, namun ada juga sekelompok warga yang kontra atas peristiwa itu.

Fakta dilapangan memang terkesan agak membingungkan, masyarakat yang pro itu justru datangnya dari Kepala desa dan perangkatnya, yang sejogyanya harus membela hak masyarakat, ini malah terkesan mengintimidasi keinginan masyarakat yang komit pada perjanjian awal.

Sikap pro para perangkat desa atas pemangkasan dana kompensasi hingga mencapai 50% itu, juga mendapat dukungan dari kelembagaan desa yang ada, seperti Ketua RW dan RT, serta juga mendapat dukungan dari barisan sejumlah masyarakat yang mungkin sudah termakan dengan lemah lembutnya nada penyampaian Kades dan kelembagaan desa yang mendukung atas realisasi dana kompensasi yang lari dari perjanjian awal masyarakat dengan pihak perusahaan yang disepakati secara lisan pada musyawarah desa beberapa bulan yang lalu.

Perbedaan yang terjadi atas nilai dana kompensasi lahan tersebut, salah seorang warga Desa Pulau Batang berbicara lepas kepada awak media ini, kamis (06/06/24).

Paparan sumber yang sempat kami kutip, Dia menjelaskan "Awalnya pihak perusahaan yang akan membuka usaha perkebunan dilahan milik desa tersebut, sudah berjanji dihadapan kami semua dalam rapat yang pernah dilaksanakan pada tahun 2023 silam, bahwa mereka bersedia untuk memberikan kompensasi atas pemakaian lahan desa itu kepada masyarakat sebesar 6 juta rupiah untuk setiap Kepala Keluarga di Desa Pulau Batang ini"

"Awalnya kami meminta 10 juta rupiah per Kepala keluarga, tetapi pihak perusahaan keberatan dengan nilai yang kami minta itu, dan mereka hanya sanggup memberikan 6 juta saja, ya akhirnya kami semua setuju, dan tentu saja saya pribadi berpegang pada janji pihak perusahaan itu"

"Jadi jika saya agak kritis atas nilai kompensasi yang dibayar 3 juta itu, apakah saya salah?, apakah saya sebagai warga tidak boleh minta penjelasan apa sebabnya?, dan lagi pula yang membuat saya curiga, dana 3 juta itu bukan diserahkan atau dijelaskan oleh pihak perusahaan, melainkan penjelasan dan penyerahan uang 3 juta yang dicicil dua kali bayar itu dilakukan oleh Kades dan orang-orangnya.


Pihak perusahaan tidak ada hadir satu orangpun, dan lebih mencurigakan lagi, sebelum pembayaran dana kompensasi yang hilang dipangkas 50% itu, Kades dan perangkat desa serta seluruh Ketua RW dan RT, pergi berangkat kekota Tanjungpinang, katanya di Tanjungpinang mereka musyawarah dengan pihak perusahaan, lalu hasil musyawarah itu katanya menghasilkan kesepakatan bahwa, dana kompensasi hanya bisa dibayar 3 juta rupiah saja.


Sementara waktu musyawarah didesa dihadapan warga masyarakat beberapa waktu yang lalu, kami semua mendengar bahwa, perusahaan sudah sanggup membayar 6 juta rupiah kepada seluruh Kepala Keluarga di desa kami itu, lalu sekarang tanpa kehadiran kami, mereka melakukan musyawarah ditanjungpinang, dan beraninya membuat kesepakatan merobah komitmen awal bersama masyarakat, jelas ini sudah menzolimi masyarakat sebagai hak yang memutuskan, dan peristiwa ini membuat saya curiga, apa benar perusahaan memang membayar kompensasi itu 3 juta, atau sudah ada permainan dibelakang kami sebagai masyarakat desa, entahlah hanya Allah saja yang tau?", demikian ungkap sumber yang kami kutip, kamis (06/06/24)

Atas kejadian ini, kami mencoba melakukan konfirmasi secara tertulis via chating dilaman WhatsApp dengan Bapak dr.Koentjahja Widjaja yang katanya Bos Perusahaan yang akan berinvestasi tersebut.

Tapi sangat kami sayangkan, chating WhatsApp yang saya kirim tersebut, dibaca tapi tidak ada jawaban, jelas saudara dr.Koentjahja Widjaja tersebut bungkam tidak menjawab pertanyaan kami.

Hal ini sangat kami sayangkan, seharusnya pimpinan perusahaan itu harus memberikan penjelasannya, tetapi malah bungkam seribu bahasa. (Edi)

Sumber Berita : Suryadi



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Dana Kompensasi Yang Hilang 50%, Pihak Perusahaan Bungkam Tidak Menjawab Konfirmasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved