www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
MASYARAKAT DESA MAROK TUA MELAPORKAN KEPALA DESA (NURDIN) KEPADA BUPATI LINGGA ATAS DUGAAN REKAYASA SURAT DUKUNGAN
Rabu, 27-07-2022 - 18:41:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga Kepri , m.Tribunsatu.com - Pasca penerbitan Surat Dukungan Masyarakat Desa Marok Tua terhadap kegiatan pelaksanaan pembangunan Budidaya Tambak Udang, Budidaya Air Tawar,air laut dan perikanan air laut yang akan dilaksanakan oleh PT. Global Worldlyken Indonesia (PT. GWI),bekerjasama dengan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri (PT. PSM) BUMD milik Kabupaten Lingga di Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, yang ditandatangani oleh Kepala Desa beserta seorang Ketua RW dan seorang Ketua RT yang mengaku sebagai pihak perwakilan dari rekan-rekan mereka yang satu profesi di Desa Marok Tua pada tanggal 5 Juli 2022 yang lalu, telah melahirkan rasa kesal dihati sebagian besar masyarakat dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Marok Tua, termasuk Bapak Safruddin mantan Kades dan demikian juga ada kesan dari Ketua dan anggota BPD setempat merasa juga kesal kepada Kepala Desa mereka yang telah dengan sengaja membuat surat penuh dengan rekayasa.

Peristiwa penerbitan surat dukungan masyarakat yang dirasakan masyarakat begitu menimbulkan rasa kecewa dihati mereka itu, karena masyarakat menganggap Nurdin sebagai seorang Kades tidak lagi aspiratif dan terkesan tidak amanah.

Masyarakat mulai berencana dalam waktu dekat ini akan melakukan rembuk dengan tujuan akan membuat surat pernyataan sikap mossi tidak percaya kepada Kepala Desa dan sekaligus akan memberikan laporan kepada Bupati Lingga melalui perwakilan mereka yang ada (BPD Desa Marok Tua) untuk ditindak lanjuti.

Sebagian besar masyarakat sudah tidak percaya lagi desa mereka dipimpin saudara Nurdin, perasaan tidak percaya ini bakal melahirkan sebuah laporan kepada Pemerintah Lingga (Bupati).


Berkenaan atas informasi bakal adanya laporan yang akan masuk kepada Bupati Lingga, kami menghubungi Bapak Safruddin mantan Kades Marok Tua melalui sambungan via telpon genggam, berkenaan dengan terbitnya surat dukungan yang ditantang masyarakat itu tersebut, melalui via telpon Safruddin menjelaskan "Sebenarnya masyarakat sudah sangat kesal dan selama ini hanya memendam hati dongkol kepada Kades Nurdin itu, selain persoalan Surat dukungan yang kami nilai penuh rekayasa itu, ditambah lagi dengan peristiwa pemberian uang ganti rugi lahan yang jauh dari keadilan, bayangkan saja nilai kopensasi atau uang ganti rugi lahan yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai komitmen awal Kades,


Pihak Kades (Nurdin) belum lama ini hanya memberikan 1,5 juta rupiah kepada setiap Kepala Keluarga se-Desa Marok Tua,yang tadinya dan melalui beberapa kali rapat, bahwa lahan rencana tambak udang yg luas melebihi 800 hektar itu akan dibagi rata kepada masyarakat, diperkirakan masing-masing KK memperolehi satu hektar lebih, jika saja lahan itu dibayar 5 juta perhektarnya, ya kalikan saja dan dapat diprediksi besaran perolehan nilainya untuk setiap KK, namun oleh karena masyarakat sudah terjepit dan tersudut yang akhirnya sesuai hasil musyawarah yang terakhir beberapa waktu yang lalu, disepakatilah bahwa masing-masing KK mendapat 2 (dua) juta rupiah saja.


Walaupun kecewa namun demi kondusifnya pemerintahan dan desa Marok Tua, akhirnya masyarakat menerima kesepakatan itu walau kesal, tapi kenyataannya masyarakat kembali dibuat kesal, angka 2 (dua) juta rupiah itu disunat lagi pihak Desa, masyarakat hanya diberikan 1,5 juta saja, dihitung-hitung angka nilai keseluruhannya yang disunat pihak desa diperkirakan tidak kurang dari 400 (empat) ratus juta rupiah,dikemanekan uang itu dan untuk apa? jelas perbuatan Kades ini sudah menanam benih kemarahan dihati sebagian besar masyarakat kampung kami ini,dan kami berharap bukan Kades saja, tetapi Sekdes saudara Andi beserta Ketua RW Zulkifli dan Ketua RT saudara Salem untuk mengundurkan diri, mundurlah dulu sebelum masyarakat menurunkan secara paksa dan secara tidak hormat" sebut Safruddin menjelaskan, rabu (27/7/22)

Sumber Berita : Suryadi Hamzah
Laporan : EDI / KABIRO LINGGA



 
Berita Lainnya :
  • MASYARAKAT DESA MAROK TUA MELAPORKAN KEPALA DESA (NURDIN) KEPADA BUPATI LINGGA ATAS DUGAAN REKAYASA SURAT DUKUNGAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved