www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
KADES BERHALA BERDALIH MEMBERIKAN PELAYANAN DIKANTOR CABANG DESA DIPULAU LALANG
Jumat, 27-05-2022 - 21:29:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga , m.Tribunsatu.com - Menjawab dan dalam upaya mengklarifikasi pemberitaan yang kami terbitkan dimedia ini sebelumnya tentang mangkirnya Kepala Desa Berhala masuk kantor sudah lebih dari 5 (lima) bulan terakhir ini.

Indra selaku Kepala Desa Berhala,melalui sambungan telpon mengatakan "Desa kami ada dua dusun, kami punya kantor cabang Kepala desa dipulau lalang, dan lagi pula tidak mungkinlah saya harus hadir terus diberhala sementara Dusun I Pulau lalang juga butuh pelayanan dan namun demikian saya selalu kontrol terhadap anak buah saya untuk pelayanan diKantor Desa di pulau Berhala" pungkas Indra berkelit, jumat (27/5/22)

Penjelasan Kepala Desa Berhala ini terkesan agak aneh dan terkesan sangat lucu, sebab setahu kami dari Tim investigasi Media Peduli Lingga, baru kali ini kami mendengar dipemerintahan Kabupaten Lingga ada Kantor Cabang Desa, dan satu-satunya terjadi di Desa Berhala ini,jelas sekali pernyataan Kades bahwa dia senantiasa eksis memberikan pelayanan kepada masyarakat melakukan pelayanan dikantor cabang Kepala Desa yang berada dipulau lalang, sementara secara konstitusi bahwa Ibu Desa itu berada dipulau Berhala, dan atas dasar apa Kepala desa memindahkan kegiatannya berkantor dipulau lalang, atau sudah adakah Perdes atau Perda yang mengatur tentang itu,atau hanya satu akal-akalan atau dalih Kepala desa saja untuk berdalih dalam upaya mengklarifikasi pemberitaan media sebelum ini tentang mangkirnya Kades sudah lebih lima bulan tidak masuk bekerja di Kantor Desa Berhala yang beralamat di Pulau Berhala?

Terlepas dari persoalan rentang kendali jarak tempuh, apapun alasannya, senang tidak senang, masyarakat haruslah patuh untuk mendapatkan pelayanan administrasi itu dikantor Pemerintahan, sementara Kantor Desa Berhala yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga berada dan beralamat didusun II Pulau Berhala,dan sudah seharusnya jika masyarakat ingin mendapatkan pelayanan administrasi, sejogyanya masyarakat harus mengurus administrasi dikantor desa, dan kalaupun ada niat Kepala Desa untuk mempermudah kepengurusan bagi warganya, kepala desa bisa menggunakan pola jemput bola dengan cara menggunakan jasa petugas Kepala Dusun, Ketua RW ataupun Ketua RT atau staf kantor untuk mendatangi warga dan memberikan bantuan pelayanan terhadap warga dan tidak seharusnya Kepala desa membuat kantor cabang atau sejenisnya untuk tempat dia berkantor, dan tentu saja apa yang dilakukan oleh Kepala desa ini terkesan lucu dan dinilai sudah menyalahi mekanisme yang ada.

Kita akan terus telusuri kebenaran dari penjelasan Kepala Desa Berhala tentang keberadaan Kantor Cabang Kepala Desa Berhala yang berada di Dusun I pulau Lalang.

(EDI/KABIRO LINGGA)



 
Berita Lainnya :
  • KADES BERHALA BERDALIH MEMBERIKAN PELAYANAN DIKANTOR CABANG DESA DIPULAU LALANG
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved